Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Jabar Sebut Masa Tenang Pemilu 2024 Waktu Krusial Politik Uang

Kompas.com - 09/02/2024, 17:19 WIB
Faqih Rohman Syafei,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat mewanti-wanti perihal maraknya politik uang yang terjadi pada masa tenang Pemilu 2024.

Diketahui, tahapan Pemilu 2024 akan memasuki masa tenang yang berlangsung selama tiga hari mulai dari 11-13 Februari 2024.

Ketua Bawaslu Jabar, Zacky Muhammad Zam Zam mengungkapkan, pada masa tenang merupakan waktu krusial bagi pengawas Pemilu.

Baca juga: Jaringan Gusdurian Nyatakan Sikap Jelang Pemilu, Temukan 105 Dugaan Pelanggaran

Mengingat, pada masa tersebut masih ada pihak-pihak tertentu yang terus berupaya memengaruhi masyarakat dalam menentukan pilihannya nanti.

"Di dalam masa tenang dan hari H semua orang bisa terjerat pidana Pemilu. Jadi kalau di masa kampanye hanya tiga subjek hukum (terjerat pidana) yaitu peserta Pemilu, pelaksana, dan tim kampanye," katanya usai kegiatan apel siaga pengawasan kesiapan patroli masa tenang di Sport Jabar Arcamanik, Kota Bandung, Jumat (9/2/2024).

Dia menyebut, bagi pihak-pihak yang menjanjikan dan memberikan politik uang kepada masyarakat pastinya akan dikenakan pidana sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca juga: Komisi II DPR Soroti Logistik Pemilu hingga Politik Uang di Karawang

Zacky mengatakan, larangan tersebut tertuang dalam Pasal 278 ayat (2), 280 ayat (1) huruf j, 284, 286 ayat (1), 515 dan 523 Undang-undang No.7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

"Kalau nanti masa tenang dan pemungutan suara bisa setiap orang yang memberikan, yang menjanjikan uang atau materi lain, yang mengarahkan keberpihakan kena pidana. Jadi hati-hati betul kalau mereka melakukan politik uang," ucapnya.

Memasuki hari akhir masa kampanye, Zacky menambahkan, Bawaslu dan Satpol PP Jabar terus bergerak membersihkan alat peraga kampanye (APK) yang masih terpampang di tempat umum.

Dipastikannya, sebelum hari pencoblosan seluruh APK sudah bersih seluruh di ruang-ruang publik.

"Jadi dipastikan begitu masa kampanye selesai, masuk ke masa tenang kita mulai bergerak untuk pembersihan APK, apalagi di tempat-tempat yang memang akan dijadikan TPS itu harus bersih," pungkas Zacky.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com