Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Salah Tangkap, Suami Istri di Bogor Disergap 15 Polisi, Ditodong Senjata, Dipaksa Mengaku Rampok

Kompas.com, 12 Februari 2024, 08:31 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Pasangan suami istri penjual keripik asal Bogor, Jawa Barat, bernama Subur (45) dan Titin (43), menjadi korban salah tangkap sejumlah anggota polisi di sebuah stasiun pengisian bahan bakar di Kelurahan Pasar Angin, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jabar, Rabu (7/2/2024) siang.

Saat disergap, Subur dan Titin sedang berada di dalam mobil dan sedang mengisi bensin.

Baca juga: Cerita Korban Salah Tangkap di Bogor, Disergap saat Isi Bensin dan Ditodong Pistol

Subur menjelaskan, kejadian bermula saat dia dan istrinya hendak berjualan keripik keliling. Saat itu Subur terlebih dahulu mengisi bensin di SPBU. 

Baca juga: Kesaksian Korban Salah Tangkap Polisi di Bogor: Mereka Pergi Begitu Saja, Tak Minta Maaf

"Tiba-tiba dikepung dan mobil digedor. Saya enggak tahu itu anggota apa enggak, tapi dia ngeluarin senjata," ujar Subur, Jumat (9/2/2024).

Subur mengatakan, ada 15 orang yang menaiki mobil menyergap dia dan istrinya. Subur dituduh terlibat dalam sindikat perampokan.

Subur ditodongkan senjata, diseret keluar dengan tangan diikat. Subur dimasukkan ke dalam mobil, tapi dia mencoba berontak. Di dalam mobil, Subur dipaksa mengakui sebagai perampok.

"Saya dituduh sindikat perampokan kata orang-orang itu karena mobilnya sama," ujarnya.

"Nah, terus yang anehnya itu, KTP saya udah diambil, tapi kok masih nyerang saya sambil nodong pistol. Seakan kita buronan," ujarnya.

Subur berulang kali dipaksa mengaku perampok, tapi dia membantahnya.

Tiba-tiba, Subur dikeluarkan dari mobil lalu ditinggal pergi begitu saja oleh 15 anggota polisi tersebut.

Lapor polisi

Subur dan istrinya kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Cileungsi. Polisi hanya memberi tanggapan bahwa laporan akan segera diurus.

"Jadi saya sama istri ditinggal dan dibebaskan begitu saja. Enggak ada permintaan maaf apa gimana. Langsung pergi aja, enggak ada bahasa minta maaf, enggak ada. Saya ngejar dia (polisi) sampai ke Metland, orang-orang itu pada pergi," ujarnya.

Polres Bogor minta maaf

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bogor AKP Teguh Kumara membenarkan penyergapan dilakukan anak buahnya.

Dia juga mengakui tindakan tersebut merupakan salah tangkap.

"Dan permintaan maaf atas ketidaknyamanan pada saat pemberhentian kendaraannya, dan sudah diterima dengan baik dari pemilik kendaraan yang dikendarain pasutri yang hendak mengisi bahan bakar di SPBU tersebut," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/2/2024).

Halaman:


Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau