Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sterilisasi APK Jelang Pemilu 2024 di Cianjur, Banyak Terpasang di Zona Terlarang

Kompas.com - 12/02/2024, 20:48 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Reni Susanti

Tim Redaksi

CIANJUR, KOMPAS.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, secara maraton membersihkan alat peraga kampanye (APK) jelang pelaksanaan Pemilu 2024

Ketua Bawaslu Cianjur, Asep Tandang Suparman menyebutkan, penurunan APK di masa tenang ini masih dilakukan dan ditargetkan selesai esok atau H-1 pencoblosan.    

“Untuk yang di ruas-ruas protokol, sudah, tinggal kita sisir di jalan-jalan desa dan lingkungan dengan pelibatan anggota panwas dan perangkat desa dan kecamatan di masing-masing wilayah,” kata Asep kepada Kompas.com, Senin (12/2/2024). 

Baca juga: Mahasiswa Asal Cianjur Edarkan Ganja untuk Bayar Pinjol dan Judi Online

Bawaslu Cianjur tidak menampik perihal keberadaan APK yang dipasang di tempat yang bukan seharusnya bahkan tempat yang dilarang.

"Hal itu sudah menjadi bahan temuan kita dan sudah teregistrasi sebagai pelanggaran administrasi pemilu dan sudah diteruskan ke pihak terkait," ujar Asep.

Baca juga: Distribusi Logistik Pemilu 2024 di Cianjur Terlambat Diduga akibat Pekerja Kelelahan

Terpisah, Ketua Panwaslu Kecamatan Karangtengah, Galih Ega Budiman mengatakan, banyak APK dipasang di tempat terlarang, seperti pohon dan tiang listrik.

Padahal, pihak penyelenggara telah menentukan zona atau tempat pemasangannya di masing-masing wilayah.

“Terkait hal itu, kami dari divisi penanganan pelanggaran sudah memanggil pihak PPK untuk menjadi saksi guna merekomendasikan ke partai bersangkutan,” tutur dia.

Galih menjelaskan, pembersihan APK, mulai dari spanduk, baner, baliho, hingga stiker akan dilakukan hingga ke tingkat lingkungan.

Pihaknya pun mengajak partisipasi masyarakat terkait penertiban APK di masa tenang kampanye ini.

“Penertiban APK ini memang perlu keterlibatan semua pihak karena keberadaannya yang tersebar, ya,” imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com