Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panwaslu: Pengawas TPS Dilarang Cuma Duduk-duduk Saja

Kompas.com - 14/02/2024, 09:09 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

CIANJUR, KOMPAS.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat menerjunkan ribuan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk mengawasi Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Cianjur Asep Tandang Suparman mengatakan, sebanyak 7.278 PTPS telah ditempatkan di semua TPS untuk melakukan pengawasan melekat jalannya putung sura (pemungutan, penghitungan surat suara).

“Selain pengawasan di TPS, mereka juga akan mengawal pendistribusian logistik pemilu setelah pungut hitung hingga ke tingkat desa,” kata Asep kepada Kompas.com, Selasa (13/2//2024) petang.

Baca juga: Kronologi ASN Cianjur Terjaring OTT Politik Uang di Pemilu 2024


Potensi money politic

Pihaknya meminta PTPS bekerja optimal selama pengawasan di lokasi TPS masing-masing.

“Bilamana dalam patroli pengawasan ditemukan dugaan praktik money politic segera lakukan pelaporan,” imbuh dia.

Sementara itu, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Karangtengah Galih Ega Budiman menginstruksikan PTPS bertugas secara mobile, tidak hanya berdiam diri.

"Meskipun disediakan kursi, sebaiknya tidak hanya duduk-duduk, tapi berkeliling di sekitar area TPS untuk mendeteksi dan mengawasi potensi-potensi pelanggaran,” kata Galih.

“Bila mana ada potensi money politic langsung dilakukan pencegahan,” sambung dia.

Sejatinya, menurut Galih, keberadaan atau tugas PTPS guna memastikan proses pemungutan suara terlaksana sesuai regulasi yang ada.

Baca juga: Ancaman Pidana dan Denda ASN Cianjur yang Tertangkap Tangan Diduga Lakukan Politik Uang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com