KOMPAS.com - Viral di sosial media rekaman fenomena cuaca ekstrem berupa angin kencang yang terjadi di Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang dan Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung pada Rabu (21/2/2024) sore.
Dalam rekaman tersebut, terlihat awan gelap disertai pusaran angin kencang yang menerbangkan material bangunan yang dilewatinya.
Baca juga: BERITA FOTO: Kondisi Rancaekek Usai Diterjang Puting Beliung
Terkait fenomena ini, peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Erma Yulihastin, dalam cuitannya di X (dulu bernama Twitter), menyebut bahwa kejadian angin kencang di sejumlah wilayah di Jawa Barat pada Rabu sore tergolong tornado.
“Struktur tornado Rancaekek, Indonesia, dibandingkan dengan tornado yang biasa terjadi di belahan bumi utara Amerika Serikat. Memiliki kemiripan 99,99 persen alias mirip bingits!,” tulisnya, pada Kamis (22/2/2024).
Baca juga: Cerita Iding Saat Puting Beliung Penghancur Berada Tepat di Atas Kepalanya
Hal berbeda diungkap peneliti Ahli Utama Pusat Riset Iklim dan Atmosfer BRIN, Prof Eddy Hermawan yang memastikan bahwa pusaran angin tersebut bukan tornado, dengan mengacu pada definisi tornado itu sendiri.
"Memang akan terkesan bahwa kok sama-sama BRIN tapi beda pandangan, ya monggo saja. Bagi saya sendiri, berpedoman kepada apa definisi tornado," tutur Eddy, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (22/2/2024).
Baca juga: Dampak Puting Beliung, 534 Bangunan di Bandung dan Sumedang Rusak, 33 Orang Luka
Sementara Deputi Bidang Meteorologi BMKG Guswanto menjelaskan bahwa fenomena angin kencang yang merusak ratusan rumah di Jawa Barat adalah puting beliung.
”Fenomena yang terjadi di Rancaekek (Bandung) kemarin adalah puting beliung. Bukan tornado sebagaimana biasa terjadi di Amerika Serikat,” kata Guswanto, seperti diberitakan Ahmad Arif melalui Kompas.id, Kamis (22/2/2024).
Lebih lanjut, menurut Guswanto, berdasarkan pemantauan BMKG dari data stasiun pengamatan di kampus Institut Teknologi Bandung (ITB) Jatinangor, yang berjarak 5 km dari lokasi kejadian, kecepatan angin kencang pada hari kejadian mencapai 36 km per jam.
Masyarakat yang memperhatikan kejadian puting beliung Rancaekek ini kemudian mempertanyakan apakah fenomena angin puting beliung dan tornado berbeda.
Dilansir dari laman indonesiabaik.id, angin puting beliung sebenarnya adalah sebutan lokal yang digunakan di Indonesia untuk kejadian tornado dengan skala kecil.
BMKG menyebut bahwa fenomena angin puting beliung di Indonesia berskala F0 (kecepatan angin kurang dari 117,48 kilometer/jam) hingga F1 (kecepatan angin kisaran 117,48 - 180,24 km/jam) berdasarkan Fujita Scale.
Fenomena angin puting beliung berupa angin kencang yang membentuk pusaran ini juga bersifat merusak, dengan tipe kerusakan ringan hingga sedang.
Di Indonesia terdapat beberapa sebutan lain untuk fenomena angin puting beliung, seperti angin puyuh, angin lesus, hingga angin ribut.
Lebih lanjut, menurut Guswanto, secara esensial fenomena puting beliung dan tornado memang merujuk pada fenomena alam yang memiliki beberapa kemiripan visual yaitu pusaran angin yang kuat, berbahaya, dan berpotensi merusak.