Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pungli dan Potong Honor, Kades Surakarta Didemo Warga dan Perangkat Desa

Kompas.com - 26/02/2024, 15:08 WIB
Muhamad Syahri Romdhon,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

CIREBON, KOMPAS.com - Warga Desa Surakarta, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat mendatangi kantor balai desa setempat, Senin (26/2/2024) siang.

Bersama-sama sejumlah perangkat desa -termasuk kepala dusun, warga berunjuk rasa menuntut Kepala Desa Kuryati mengundurkan diri dari jabatannya.

Pantauan Kompas.com di lokasi, warga meluapkan aspirasinya di depan kantor Balai Desa Surakarta, dengan membawa sejumlah poster bertuliskan nada kekecewaan.

Warga yang hadir juga bergantian menyampaikan orasi dengan menggunakan pengeras suara.

Pendeknya, mereka meminta Kuryati mundur dari jabatannya lantaran dinilai merugikan warga.

"Masyarakat Desa Surakarta sudah muak atas pelayanan Kuwu (kepala desa) dan pemerintahan Desa Surakarta, karena setelah tiga tahun berjalan tidak ada kebijakan yang menguntungkan rakyat."

"Bahkan, dari segi pelayanan pun dipersulit, administrasi dan lainnya," kata Hamdan Fanitio, -salah satu perwakilan warga yang turut berunjuk rasa.

Pungutan liar

Hamdan menyebut, ada warga yang menjadi korban pungutan liar dengan modus biaya administrasi saat meminta tanda tangan Kepala Desa.

Hal ini menimpa warga yang hendak menjadi TKW atau buruh migran yang meminta surat dari Kepala Desa.

"Ada fakta praktik praktik pungli. Kami bisa buktikan ada chat-chat warga yang laporan ketika membutuhkan administrasi pelayanan."

"Contohnya ada warga yang mau jadi TKW butuh tanda tangan diminta Rp 300 ribu," tambah Hamdan.

Sejumlah warga berunjuk rasa di depan kantor balai Desa Surakarta Kecamatan Suranenggala Kabupaten Cirebon Jawa Barat, Senin (26/2/2024) siang. Mereka menuntut Kepala Desa mundur dari jabatannya.MUHAMAD SYAHRI ROMDHON Sejumlah warga berunjuk rasa di depan kantor balai Desa Surakarta Kecamatan Suranenggala Kabupaten Cirebon Jawa Barat, Senin (26/2/2024) siang. Mereka menuntut Kepala Desa mundur dari jabatannya.

Ajidin, Kepala Dusun di Desa Surakarta mengaku tidak mendapatkan bagian dari 32 hektar tanah bengkok yang seharusnya dibagikan kepada perangkat desa.

"Contohnya sawah, jumlahnya 32 hektar buat Kuwu lima hektar dan selebihnya dibagikan perangkat desa. Sampai saat ini, saya belum dibagikan sama sekali," kata Ajidin.

Lahan seluas 32 hektar itu, kata Ajidin, dikuasai oleh Kepala Desa. Begitu pun honor atau upah dari bantuan provinsi, yang tidak dia terima secara utuh.

Seharusnya, berdasarkan surat aturan bantuan provinsi perangkat desa mendapatkan Rp1,75 juga tiap tahun. Ajidin hanya mendapatkan Rp 1 juta di di tahun 2022.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com