Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dedi Mulyadi Usul Pencatatan Pernikahan Semua Agama di Disdukcapil, Bukan KUA

Kompas.com - 27/02/2024, 12:17 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Gerindra, Dedi Mulyadi, menanggapi rencana Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, yang akan menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai tempat pencatatan pernikahan bagi semua agama yang diakui oleh Pemerintah Indonesia.

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra itu menilai, gagasan tersebut sangat baik karena sudah seharusnya negara melalui pemerintah melayani dan melindungi semua warganya.

Akan tetapi, Dedi mengatakan, saat ini yang menjadi masalah adalah adanya dua lembaga yang mengurusi pencatatan pernikahan di Indonesia.

“Ada hal yang menjadi gagasan saya pribadi bahwa persoalan pernikahan hari ini karena ada dua lembaga yang menangani, KUA dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), ini masalah kita,” kata Dedi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (27/2/2024).

Menurutnya, pernikahan merupakan peristiwa pencatatan sipil yang memiliki spirit keagamaan dan diatur dalam undang-undang, sehingga pernikahan sebaiknya bagian dari kependudukan.

Baca juga: Pendamping PKH Bekerja Luar Biasa tetapi Dimarahi Risma, Mengapa?

Fungsi petugas pencatatan nikah, lanjut Dedi, bukan sebagai orang yang menikahkan tetapi hanya mencatatkan, sebab yang menikahkan adalah orang tua atau wali dari pengantin perempuan.

“Sehingga ke depan catatan pernikahan harus dilaksanakan pada satu kelembagaan, dalam pandangan saya kelembagaannya adalah Disdukcapil,” ujar Dedi.

Dia menambahkan, jika pencatatan pernikahan dilakukan oleh Disdukcapil, warga akan mendapatkan tiga produk sekaligus, yakni buku nikah, perubahan status di e-KTP, dan kartu keluarga (KK).

“Saya tegaskan bahwa persoalan pernikahan atau perkawinan itu adalah peristiwa kependudukan yaitu perubahan status seorang warga negara dari bujangan, duda, perawan, atau janda, menjadi suami atau istri,” ucap Dedi.

Meski begitu, Dedi menekankan, perubahan ini membutuhkan proses panjang karena perlu mengubah aturan yang telah tertuang dalam undang-undang.

Baca juga: Caleg Gagal di Bandar Lampung Mengaku Beri Rp 760 Juta ke Oknum KPUD hingga Panwascam

“Silakan kita pikirkan bersama sehingga negeri ini tidak terlalu banyak lembaga yang menangani satu perkara yang sama," tutur Dedi.

"Silakan ke depan dibuat perspektif baru, siapa yang menangani pencatatan pernikahan berdasarkan aspek-aspek kecepatan, pelayanan, dan kewenangan yang dimiliki,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Airin hingga Dimyati Berebut Restu Anak Jokowi di Pilkada Banten

Airin hingga Dimyati Berebut Restu Anak Jokowi di Pilkada Banten

Bandung
Viral, Unggahan Aksi Pembegalan Tukang Pijit di Cicalengka, Polisi Tegaskan Murni Kecelakaan

Viral, Unggahan Aksi Pembegalan Tukang Pijit di Cicalengka, Polisi Tegaskan Murni Kecelakaan

Bandung
Pantai Tanjung Pakis di Karawang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Tanjung Pakis di Karawang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Bandung
Libur Kenaikan Yesus Kristus, Penumpang PT KAI Daop 3 Cirebon Naik 70 Persen

Libur Kenaikan Yesus Kristus, Penumpang PT KAI Daop 3 Cirebon Naik 70 Persen

Bandung
Pendam Dendam Setahun, 2 Pemuda Bunuh Seorang Kakek Saat Tidur

Pendam Dendam Setahun, 2 Pemuda Bunuh Seorang Kakek Saat Tidur

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Bandung
Suami Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis Sempat Tanyakan Keadaan Korban, Kini Diperiksa di RSJ Cisarua

Suami Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis Sempat Tanyakan Keadaan Korban, Kini Diperiksa di RSJ Cisarua

Bandung
Kronologi Terungkapnya Identitas Jasad Mengambang di Cirebon

Kronologi Terungkapnya Identitas Jasad Mengambang di Cirebon

Bandung
 Video Viral Begal Bersenjata Beraksi Siang Bolong di Cimahi

Video Viral Begal Bersenjata Beraksi Siang Bolong di Cimahi

Bandung
Tarsum Dikirim ke RSJ Cisarua Bandung, Sempat Tanya Istrinya di Mana

Tarsum Dikirim ke RSJ Cisarua Bandung, Sempat Tanya Istrinya di Mana

Bandung
Indah Meninggal Tak Wajar, Keluarga Terpukul: Jangan Dibunuh Keponakanku

Indah Meninggal Tak Wajar, Keluarga Terpukul: Jangan Dibunuh Keponakanku

Bandung
Selesai Jalani Hukuman, WN China Terlibat Kasus Narkoba Dideportasi

Selesai Jalani Hukuman, WN China Terlibat Kasus Narkoba Dideportasi

Bandung
Kades Se-Jawa Barat Doakan Dedi Mulyadi Jadi Gubernur Jabar

Kades Se-Jawa Barat Doakan Dedi Mulyadi Jadi Gubernur Jabar

Bandung
Jabatannya Dipertaruhkan, Kadisdik Jabar Jamin PPDB 2024 Bebas Kecurangan

Jabatannya Dipertaruhkan, Kadisdik Jabar Jamin PPDB 2024 Bebas Kecurangan

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com