Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sita 2.538 Pasang Sepatu Ilegal Merek Converse di Bandung

Kompas.com - 05/03/2024, 14:57 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com-  Lutfi Setiawan (33) dan Cep Iin (31) diamankan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung lantaran kedapatan menjual ribuan pasang sepatu palsu bermerek global.

Kepala Kepolisian Resor Kota Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan keduanya menjual sepatu tersebut sejak Oktober 2022.

Barang ilegal tersebut dijual di Kampung Sanding, Desa Sindangsari, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

"Diketahui bahwa sejak oktober 2022 kedua pelaku memperdagangkan sepatu dengan merek ilegal kemudian oleh pemegang lisensi diketahui," kata Kusworo ditemui saat gelar perkara di Mapolresta Bandung, Selasa (5/3/2024).

Polisi menyita 2.538 sepatu merek Converse, 30 sepatu merek Nike.

Pemilik lisensi, kata dia, sempat meminta kedua pelaku untuk berhenti memperjualbelikan sepatu yang menggunakan merek Converse dan Nike.

Lutfi Setiawan (33) dan Cep Iin (31) pelaku penjual sepatu bermerk tanpa izin saat digiring jajaran kepolisian Polresta Bandung, Selasa (5/3/2024)KOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah Lutfi Setiawan (33) dan Cep Iin (31) pelaku penjual sepatu bermerk tanpa izin saat digiring jajaran kepolisian Polresta Bandung, Selasa (5/3/2024)

Namun, kedua pelaku tidak menjalankan kesepakatan tersebut. Sehingga, pemilik lisensi melalui kuasa hukumnya melaporkan kedua pelaku ke Polresta Bandung.

"Kemudian telah ada komunikasi di antara keduanya dan ada kesepakaatan solusi damai."

"Namun demikian keputusan damai tersebut tidak berlangsung sampai dengan Februari 2024 sehingga pemegang lisensi melaporkan ke Polresta Bandung," kata dia.

Tak hanya itu, kedua pelaku ternyata hanya reseller (penjual ulang) yang mana produsennya berada di daerah lain.

"Kita amankan satu laptop, juga akun jual beli online dengan nama gudang_sepatubdg, kami akan lakukan pendalaman terkait produsennya juga," kata Kusworo.

Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 100 dan 102 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Bandung
Terimbas Banjir Rob, Pedagang Minta Pantai Karangsong Indramayu Dibenahi

Terimbas Banjir Rob, Pedagang Minta Pantai Karangsong Indramayu Dibenahi

Bandung
KPU Karawang Ancam Ambil Langkah Hukum Soal SK Palsu Penetapan Caleg

KPU Karawang Ancam Ambil Langkah Hukum Soal SK Palsu Penetapan Caleg

Bandung
Fakta di Balik Video Viral Bocah Gibran di Bogor Nangis Kelaparan

Fakta di Balik Video Viral Bocah Gibran di Bogor Nangis Kelaparan

Bandung
Ingin Ulangi Kemenangan 2008, PDI-P dan PKS Jajaki Koalisi untuk Pilkada Sumedang

Ingin Ulangi Kemenangan 2008, PDI-P dan PKS Jajaki Koalisi untuk Pilkada Sumedang

Bandung
Kisah Srikandi Tagana Lawan Stigma, Rela Tinggalkan Keluarga demi Tangani Bencana

Kisah Srikandi Tagana Lawan Stigma, Rela Tinggalkan Keluarga demi Tangani Bencana

Bandung
WNA Pembunuh Mertua di Kota Banjar Divonis 16 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi 192 Juta

WNA Pembunuh Mertua di Kota Banjar Divonis 16 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi 192 Juta

Bandung
Cirebon Festival 2024, Ajang bagi UMKM Cirebon untuk 'Naik Kelas'

Cirebon Festival 2024, Ajang bagi UMKM Cirebon untuk "Naik Kelas"

Bandung
Sederet Fakta Baru Kasus Mutilasi di Ciamis, Tersangka Depresi Diduga gara-gara Utang Rp 100 Juta

Sederet Fakta Baru Kasus Mutilasi di Ciamis, Tersangka Depresi Diduga gara-gara Utang Rp 100 Juta

Bandung
Kementan Targetkan Bantu 10.000 Pompa Air untuk Pertanian Jawa Barat

Kementan Targetkan Bantu 10.000 Pompa Air untuk Pertanian Jawa Barat

Bandung
Nenek 69 Tahun di Purwakarta Ditemukan Tewas di Ruang Tamu, Polisi: Ada Luka di Kepala

Nenek 69 Tahun di Purwakarta Ditemukan Tewas di Ruang Tamu, Polisi: Ada Luka di Kepala

Bandung
Meski Harga Pupuk Subsidi Naik, Mentan Jamin Jumlahnya Tak Akan Berkurang

Meski Harga Pupuk Subsidi Naik, Mentan Jamin Jumlahnya Tak Akan Berkurang

Bandung
Fortuner Mobil Dinas Polda Jabar Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudinya Diperiksa Propam

Fortuner Mobil Dinas Polda Jabar Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudinya Diperiksa Propam

Bandung
Mentan Bangun Klaster Pertanian di Kabupaten Bandung, Apa Istimewanya?

Mentan Bangun Klaster Pertanian di Kabupaten Bandung, Apa Istimewanya?

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com