BANDUNG, KOMPAS.com-Polisi menangkap terduga pelaku penipuan bernama David Heydar Pratama (26) yang membuat korbannya merugi sampai ratusan juta rupiah.
Saat memperdaya korbannya, David berpura-pura menjadi polisi.
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Bandung Kombes Budi Sartono mengatakan, polisi gadungan ini mencari korbannya lewat aplikasi kencan online.
Kepada korbannya, David mengaku bernama Atenus Felix dengan pangkat AKP dan berdinas di Bareskrim Polri.
Baca juga: Dua Polisi OKI Disekap Warga Saat Menangkap Penipu Online
Awalnya, David meminjam uang kepada korban sebesar Rp 40 juta lantaran mengaku sedang bermasalah dengan sidang kode etik.
Dia kemudian meminjam kembali uang sebesar Rp 90 juta.
Korban yang merasa iba kemudian meminjamkan kembali uang miliknya yang didapat dengan cara menggadaikan surat kendaraan korban.
"Setelah dipinjamkan kedua kali itu, tersangka tidak bisa dihubungi, korban melapor ke Polsek Regol dan tim Polsek Regol berhasil menangkap pelaku," ucap Budi dalam konferensi pers di Markas Kepolisian Sektor Regol, Rabu (6/3/2024).
Polisi menangkap pelaku pada 4 Maret 2024 sekitar pukul 23.00 dalam salah satu kamar kos di Jalan Kanayakan Dago, Kota Bandung.
Dari hasil pemeriksaan, polisi gadungan ini kerap menggunakan seragam polisi.
Baca juga: Video Viral Siswa SMP Jadi Polisi Gadungan di Kendari, Pakai Seragam dan Tanda Pangkat
Jika berpakaian preman selalu menggunakan pin reserse yang dipasang di baju, serta membawa walkie talkie.
Hal tersebut dilakukan guna meyakinkan korban bahwa dirinya adalah polisi.
"Dari hasil pemeriksaan pelaku diketahui bukan anggota kepolisian, dan sengaja melakukannya dengan maksud untuk menipu korban," ucapnya.
Setelah korbannya percaya, polisi gadungan itu menjalani hubungan asmara bahkan berjanji menikahi korban.
"Selama berhubungan pelaku sering meminta bantuan uang dengan alasan menyelesaikan permasalahan yang sedang di hadapi pelaku," ucapnya.