BANDUNG, KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat meminta organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan tidak melakukan sweeping atau razia tempat makan yang buka di siang hari saat Ramadhan.
"MUI dari dulu juga tidak setuju dengan sweeping. Jadi memang kita tidak setuju dengan kegiatan yang mengganggu bergitu," ujar Sekretaris Umum MUI Jabar, Rafani Akhyar di kantornya Jalan Ciliwung, Kota Bandung, Jumat (8/3/2024).
Dia menyarankan, bila menemukan tempat makan yang buka di siang hari secara terbuka, sebaiknya diingatkan baik-baik, tanpa harus menggunakan kekerasan.
Baca juga: Penetapan Awal Puasa Ramadhan, Masjid Agung Solo Tunggu Sidang Isbat Pemerintah
Menurut Rafani, bila dilakukan dengan cara yang baik maka si pemilik tempat makan itu setidaknya akan mendengarkan saran tersebut.
Namun bila dilakukan dengan cara sweeping, dikhawatirkan akan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
"Bisa dilakukan dengan cara lain gitu dengan pendekatan yang sesuai yang tepat lah gitu, saya kira itu intinya," ucap Rafani.
Baca juga: Ketiban Berkah, Omzet Pedagang Bunga Tabur di Sumenep Naik 100 Persen Jelang Ramadhan
Di samping itu, Rafani menyebut, MUI Jabar telah menyatakan kepada pemerintah daerah untuk menghentikan sementara tempat hiburan malam selama Ramadhan.
"Kami kan sering menyarankan hiburan malam itu distop saja dulu di bulan Ramadhan," ungkap dia.
"Cuma memang dulu ada problem kalau distop gimana karyawan segala macam, ya itu kan tanggung jawab si pengusaha dan pemerintah daerah. Intinya yang diinginkan MUI itu apapun kegiatan jangan sampai mengganggu kesucian Ramadhan," tambah Rafani.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.