KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang menjaring 75 pasangan mesum dalam indekos dan hotel melati di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Kasatpol PP Kabupaten Karawang Basuki Rahmat mengatakan, pihaknya melaksanakan operasi penyakit masyarakat (pekat) bersama TNI dan Polri di tiga lokasi pada Jumat (8/3/2024).
Lokasi-lokasi itu yakni di area rumah kos - kosan, indekos kompleks Pengairan di Kertabumi, dan hotel di Jalan Bypass Karawang.
Baca juga: Viral, Video Pasangan Mesum di Area Masjid BJ Habibie, Satpol PP Parepare Buru Pelaku dan Perekam
"Kami lakukan untuk menghormati datangnya bulan suci Ramadhan. Kami fokus di dua kecamatan dulu, yaitu di Kecamatan Telukjambe Timur dan Kecamatan Karawang Barat," ujar Basuki saat dihubungi, Sabtu (9/4/2024).
Dalam operasi pekat itu, kata Basuki, ada 75 pasangan mesum yang terjaring razia. Pihaknya kemudian membawa mereka ke Mako Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan harus membuat surat pernyataan.
Basuki mengatakan, operasi pekat yang dilakukan menjelang bulan suci Ramadhan ini merupakan implementasi dan sosialisasi surat edaran Bupati Karawang tentang imbauan Selama Bulan Ramadhan 1445 H/2024 M.
Baca juga: Kasus Persekusi Pasangan Mesum di Lombok Timur Naik ke Penyidikan
Terdapat tiga titik lokasi yang menjadi sasaran dalam operasi pekat. Yakni tempat hiburan malam (THM), indekos, dan hotel atau penginapan yang berpotensi menjadi tempat perbuatan asusila.
"Kami berharap para pelaku usaha THM dan masyarakat untuk senantiasa bersama-sama juga menjaga keamanan dan menghargai selama bulan suci Ramadhan," ujar Basuki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.