BANDUNG, KOMPAS.com - Rapat pleno penghitungan suara Pemilu 2024 di tingkat Provinsi Jawa Barat diskors pada Minggu (10/3/2024) malam.
Hal ini karena ada dua daerah masih belum menyelesaikan penghitungan suara, yaitu Kota dan Kabupaten Bekasi.
Baca juga: Hasil Rapat Pleno Terbuka, Gerindra Babel Kirim Kader Perempuan ke Senayan
"Yang belum yakni Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi," ujar Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar, Adi Saputro, saat dihubungi, Senin (11/3/2024).
Baca juga: Hasil Rekapitulasi KPU, Prabowo-Gibran Menang Telak di Kalbar
Adi menjelaskan, KPU Jabar telah mengagendakan rapat pleno berlangsung selama lima hari, yaitu tanggal 6 Maret-10 Maret 2024.
Namun, hingga Minggu malam, Kota dan Kabupaten Bekasi belum juga menyelesaikan penghitungan suara sehingga terpaksa ditunda.
Sementara, Ketua Bidang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar Hedi Ardia mengatakan, skors dilakukan hingga waktu yang belum ditentukan.
"Nanti akan ada pemberitahuan lebih lanjut terkait dengan rapat pleno ini," kata Hedi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.