KOMPAS.com - Warga gagalkan aksi pencurian dengan modus ganjal anjungan tunai mandiri (ATM) di Cimahi, Jawa Barat.
Pelaku tak berkutik saat warga meneriakinya saat tepergok beraksi di sebuah mesin ATM di Jalan Dustira, Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi.
"Aksi itu ketahuan saat korban inisial J sedang akan mengambil uang di ATM. Kemudian ketika hendak memasukan ke lubang insert, ternyata tidak bisa," kata Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono, Rabu (13/3/2024).
Baca juga: Diteriaki Korban, Aksi Ganjal ATM di Cimahi Gagal, Pelaku Dibekuk
Aldi menjelaskan, pelaku sebelumnya telah mengganjal lubang memasukkan kartu ATM. Tujuannya agar korban alami kesulitan dan di saat itu pelaku berpura-pura menawarkan bantuan.
Baca juga: Aparat Desa di Tabalong Dirampok Saat Keluar ATM, Uang Rp 14 Juta Raib
Di saat itu, kata Aldi, pelaku mengintip nomor PIN ATM korban. Namun aksinya itu justru dicurigai korban.
"Korban yang menyadari modus itu tersadar dengan cepat. Korban berteriak sehingga pelaku diamankan oleh masyarakat," papar Aldi.
Seperti diberitakan sebelumnya, pelaku segera digelandang ke Polres Cimahi untuk dimintai keterangan.
Pelaku J mengaku telah beraksi berulang kali di daerah sekitar. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 18 karti ATM dari berbagai jenis bank dan juga kartu identitas. Atas perbuatan itu pelaku terancam penjara selama 7 tahun.
"Pasal yang disangkakan terhadap pelaku yakni pasal 53 Jo 363 KUHPidana dengan ancaman tujuh tahun penjara," tandas dia.
(Penulis: Bagus Puji Panuntun, Editor: Glori K. Wadrianto)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.