KOMPAS.com - Calon legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar), Nisya Ahmad, melaporkan dugaan adanya perubahan atau perpindahan perolehan suaranya pada Pemilu 2024 ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung.
Koordinator Bidang Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Bandung, Deni Jaelani, membenarkan soal adanya laporan dari adik Raffi Ahmad itu melalui kuasa hukumnya.
Deni mengatakan, pihaknya hingga kini memang masih menerima laporan serupa meski rekapitulasi suara nasional sudah selesai dilakukan.
Akan tetapi, Deni menjelaskan, suara Nisya Ahmad yang diduga berpindah sulit dikembalikan karena hasil Pemilu 2024 telah ditetapkan.
Baca juga: 3 Tahanan Polsek di Makassar yang Gergaji Sel untuk Kabur Kembali Ditangkap
"Makanya kemarin juga ditanya, kenapa tidak langsung (melapor) ke MK (Mahkamah Konstitusi) saat rekap di kabupaten atau provinsi, ini kan sudah penetapan, tanggal 20 (Maret 2024) penetapan nasional," kata Deni, dikutip dari TribunJabar.id.
Meski begitu, Deni menambahkan, pihaknya mengapresiasi setiap laporan yang masuk terkait penyelenggaraan Pemilu 2024.
"Tetap kami telusuri apa pun nanti hasilnya. Ke MK atau bagaimana, ya kita ikuti alur saja," ujar Deni.
Baca juga: Oknum TNI Diduga Jambret Pasutri di Magelang, Akibatkan Korban Terjatuh dari Motor
Di Kabupaten Bandung, Deni mengungkapkan, laporan yang diterima Bawaslu usai penetapan nasional paling banyak terkait dengan dugaan pelanggaran pidana pada Pemilu 2024.
"Paling banyak laporan dugaan money politic, jumlah pastinya saya lupa, tidak sampai puluhan atau belasan, hanya beberapa saja," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul "Tak Puas Suaranya Diduga Berkurang, Adik Raffi Ahmad Lapor ke Bawaslu Kabupaten Bandung"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.