Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nekat Buka Saat Ramadhan, Tempat Hiburan Malam di Bandung Siap-siap Disegel

Kompas.com - 26/03/2024, 23:32 WIB
Reni Susanti

Editor

BANDUNG, KOMPAS.com - Tempat hiburan malam di Bandung harus tutup selama bulan Ramadhan 1445 Hijriah. Bila ada yang melanggar jam operasional, Satpol PP akan menyegel tempat usaha tersebut.

Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kota Bandung, Mujahid Syuhada, mengaku terus mengawasi tempat hiburan malam yang ada di Kota Bandung.

Ia pun mengajak masyarakat melapor jika terjadi pelanggaran. Seperti yang terjadi pada tempat hiburan Hi Hiden Club Belviu Hotel di Jalan Setiabudhi yang diduga melanggar.

Baca juga: Dua Hari Awal Ramadhan, Tempat Hiburan di Semarang Wajib Tutup

"Kita tindak lanjuti pengaduan dari masyarakat dengan langsung cek ke lokasi (Senin 25 Maret 2024). Setelah kita cek ke lokasi dan berdialog dengan pengelola, didapati bahwa pengelola telah melakukan penutupan sampai hari raya," ujar Mujahid dalam rilisnya, Selasa (26/3/2024).

Mujahid menyebut akan memanggil pengelola pada Rabu (27/3/2024) untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut dan memberikan teguran secara lisan terkait pengaduan yang masuk.

Baca juga: 4 Jenazah Korban Longsor di Bandung Barat Ditemukan, 6 Orang Masih Hilang

Sebelumnya, Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan Satpol PP siap menindak tegas hingga dilakukan penutupan atas usaha tempat hiburan malam yang melanggar jam operasional selama bulan Ramadhan.

Hal tersebut sesuai Surat Edaran Nomor: 728-Disbudpar/2024 perihal Penutupan Usaha Pariwisata Hari Besar Keagamaan.

Khusus untuk bar, kelab malam, diskotik, karaoke, pub, panti pijat, rumah biliar, spa dan sanggar seni budaya tradisional yang bersifat usaha dan hiburan dilarang mengoperasikan usahanya pada bulan puasa Ramadhan dan hari besar keagamaan.

Rasdian mengatakan, saat ini terdapat 10 tempat hiburan malam yang telah ditindak. Satpol PP memberikan teguran secara lisan kepada para pelaku usaha yang melanggar tersebut.

Apabila masih ditemukan ada pelanggaran lagi akan dijatuhi sanksi tegas.

"Ada yang ditegur, bertahap sanksinya. Dari teguran lisan sampai penetapan berikutnya. Baru pertama pelanggaran, jadi kita teguran lisan dulu," katanya.

Selama bulan Ramadhan, para pengusaha tempat hiburan malam wajib menutup segala aktivitas sejak 10 Maret 2024 sampai Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah. Hal tersebut sebagai bentuk menghormati umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Cianjur, Diawali Gemuruh hingga Rumah-rumah Ambruk

Cerita Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Cianjur, Diawali Gemuruh hingga Rumah-rumah Ambruk

Bandung
Kurir 1 Kg Sabu Disergap Polisi di Pintu Tol Kertajati

Kurir 1 Kg Sabu Disergap Polisi di Pintu Tol Kertajati

Bandung
PDI-P Buka Penjaringan untuk Pilkada Kota Bandung 2024

PDI-P Buka Penjaringan untuk Pilkada Kota Bandung 2024

Bandung
Tanah Bergerak di Cianjur, Kampung Ditinggalkan, Puing Reruntuhan mulai Dibersihkan

Tanah Bergerak di Cianjur, Kampung Ditinggalkan, Puing Reruntuhan mulai Dibersihkan

Bandung
Polda Jabar Bakal Telusuri Oknum Polisi Pengintimidasi Saksi Pembunuhan di Subang

Polda Jabar Bakal Telusuri Oknum Polisi Pengintimidasi Saksi Pembunuhan di Subang

Bandung
Majalaya Waterpark di Bandung: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Majalaya Waterpark di Bandung: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Bandung
Dianggap Tak Sesuai Harapan, Car Free Day Gedung Sate Dievaluasi

Dianggap Tak Sesuai Harapan, Car Free Day Gedung Sate Dievaluasi

Bandung
Pulang Antar Ikan dari Pasar, Dua Pelajar Tiba-tiba Dihentikan Penembak Misterius di Bandung

Pulang Antar Ikan dari Pasar, Dua Pelajar Tiba-tiba Dihentikan Penembak Misterius di Bandung

Bandung
OTK Lepaskan 4 Tembakan di Bandung, Pelaku Diduga Pakai 'Airsoft Gun'

OTK Lepaskan 4 Tembakan di Bandung, Pelaku Diduga Pakai "Airsoft Gun"

Bandung
Petani Tertimbun Longsor di Bandung Barat Belum Ditemukan

Petani Tertimbun Longsor di Bandung Barat Belum Ditemukan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Pergerakan Tanah di Cianjur, Puluhan Rumah Rusak, Sekampung Diungsikan

Pergerakan Tanah di Cianjur, Puluhan Rumah Rusak, Sekampung Diungsikan

Bandung
Polisi Buru Penembak Misterius di Bandung, Warga Dengar 4 Kali Tembakan

Polisi Buru Penembak Misterius di Bandung, Warga Dengar 4 Kali Tembakan

Bandung
Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Bey Sambut Baik Braga Bebas Kendaraan

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Bey Sambut Baik Braga Bebas Kendaraan

Bandung
Ronal Surapradja Daftar Jadi Calon Wali Kota Bandung ke PDI-P

Ronal Surapradja Daftar Jadi Calon Wali Kota Bandung ke PDI-P

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com