BANDUNG, KOMPAS.com - Sengketa lahan Dago Elos di Kota Bandung, memasuki babak baru.
Polda Jabar menetapkan Heri Hermawan Muller dan Dodi Rustandi Muller sebagai tersangka dugaan pemalsuan surat, dan atau menyuruh memasukan keterangan palsu ke dalam akta otentik.
Baca juga: Sosok George Hendrik Muller dan Sengketa Tanah di Dago Elos
"Sebagaimana Pasal 184 KUHAP, sudah ditemukan alat bukti yang mendukung untuk ditingkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka."
Demikian kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Jules Abraham Abast dalam pesan singkatnya, Selasa (7/5/2024).
Baca juga: Warga Dago Elos Bandung Datangi PN Bandung, Tolak Putusan Ekseskusi Lahan
Temuan tersebut, menurut dia, diperoleh berdasarkan hasil pelaksanaan gelar perkara kasus Dago Elos, sesuai laporan polisi nomor: LPB/336/VIII/2023/SPKT/Polda Jabar tanggal 15 Agustus 2023 atas nama pelapor Ade Suherman.
Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan atau menyuruh memasukan keterangan palsu ke dalam akta otentik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 266 dan atau 263 KUH Pidana.
Diberitakan sebelumnya, sengketa tanah Dago Elos ini sempat memanas. Warga yang geram bahkan sempat berunjuk rasa dengan menutup Jalan Dago, tepatnya di Terminal Dago, Kota Bandung, Jawa Barat.
Baca juga: Jurnalis Bandung Berunjuk Rasa Kecam Kekerasan Polisi di Kerusuhan Dago Elos
Aksi ini menyebabkan kemacetan di sekitar Jalan Dago. Selain itu, bentrokan antara petugas dan warga sempat terjadi saat penutupan jalan tersebut.
Pasca unjuk rasa yang dilakukan warga Dago Elos pada 14 Agustus 2023, warga Dago Elos kemudian membuat laporan di Polda Jabar tertuang dalam LP/B/336/VIII/2023/Polda Jabar pada Selasa 15 Agustus 2023.
Baca juga: Kerusuhan Dago Elos Bandung, LBH Bandung: Dipicu Sengketa Lahan
Polisi mengakomodasi laporan tersebut dengan membuat tim khusus dalam menangani sengketa tersebut.
Tim khusus gabungan Polda dan Polrestabes Bandung pun melakukan pendalaman dengan mengumpulkan data, termasuk meminta keterangan dari ratusan warga Dago Elos.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.