BANDUNG,KOMPAS.com - Polda Jawa Barat menangkap Pegi Setiawan, satu dari tiga terduga pembunuh Vina, pelajar asal Cirebon, Jawa Barat, dan Eki, pacar Vina, yang sebelumnya buron, Selasa (21/5/2024).
Namun, sebelumnya, Polda Jawa Barat mengaku tidak memiki foto para pelaku. Petugas hanya memiliki ciri, tapi tidak spesifik.
Baca juga: Satu Terduga Pembunuh Vina yang Buron Ditangkap di Bandung
Lalu, bagaimana cara polisi mengindentifikasi hingga menangkap Pegi?
Baca juga: Selama Buron, Terduga Pembunuh Vina Cirebon Jadi Tukang Bangunan
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Jules A Abast menjelaskan, selama delapan tahun ini, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan.
Pegi ditangkap berdasarkan sejumlah informasi yang didapatkan kepolisian dari rangkaian penyelidikan sejak 2016.
"Ya, kita berdasarkan keterangan didapatkan seperti tadi disampaikan, kita harus memenuhi alat bukti cukup, ada keterangan saksi, tersangka, ahli. Ini akan diproses ulang, akan disesuaikan apakah Pegi yang bersangkutan adalah Pegi atau perong yang DPO," ucap Abast di Mapolda Jabar, Rabu (22/5/2024).
Dia menyebut, selama ini, Pegi bekerja sebagai buruh bangunan di wilayah Kota Bandung.
Namun, polisi masih menelusuri berapa lama Pegi tinggal dan bekerja di Bandung.
Termasuk, apakah apakah ini merupakan upaya Pegi mengganti identitasnya untuk menghilangkan jejak.
Polisi juga masih mendalami peran Pegi dalam kasus pembunuhan Vina.
"Pendalaman masih dilakukan. Kita harap terkait peran yang bersangkutan, apakah hanya turut serta atau intelektual atau otak dalang, itu masih butuh waktu. Mohon bersabar, nanti disampaikan setelah hasil proses pemeriksaan selanjutnya," ucap Abast.
Sebelumnyad diberitakan, kasus pembunuhan Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky atau Eki (16) di Cirebon, telah memasuki babak baru.
Polisi memastikan kasus yang terjadi delapan tahun silam terus bergulir dan mengupayakan pencarian tiga pelaku yang masih buron.
Peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan itu terjadi pada 27 Agustus 2016 di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Vina dan kekasihnya dibunuh secara sadis oleh sejumlah anggota geng motor.
Setelah membunuh kedua korban, anggota geng motor ini juga merekayasa kematian korban seolah Vina dan kekasihnya tewas karena kecelakaan.
Dari total 11 pelaku, polisi baru menangkap 8 orang, sementara tiga lainnya berstatus buron sampai saat ini.
Dari hasil temuan polisi, ketiga DPO ini bernama Dani, Andi, dan Pegi alias Perong.
Namun, polisi belum bisa memastikan nama-nama tersebut asli atau palsu. (Kontributor Bandung, Agie Permadi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.