BOGOR, KOMPAS.com - Pasangan suami istri berinisial JR (18) dan SNA (18) mencuri kotak amal dari masjid di Desa Parung, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (29/5/2024).
Remaja pasutri ini beraksi karena kepepet membiayai susu anaknya yang masih kecil. Dari kotak amal itu, pelaku menggasak uang tunai Rp 250.000.
"Kedua orang terduga pencurian adalah pasangan suami istri nikah siri. Alasan (mencuri) untuk membeli susu anak yang berusia 7 bulan," kata Kapolsek Parung, AKP Doddy Rosjadi sewaktu dihubungi, Rabu.
Baca juga: Cerita Pasutri Lansia Asal Polman, Berangkat Haji Setelah 12 Tahun Menanti
Doddy menjelaskan, pasutri tersebut mencuri kotak amal pada Rabu sekitar pukul 08.20 WIB.
Namun, aksi nekatnya ketahuan oleh warga sekitar. Saat itu, keduanya sedang membobol gembok kotak amal tersebut.
Kepolisian yang mendapat laporan tersebut langsung bergegas ke lokasi kejadian. Tim menangkap dua remaja tersebut.
Baca juga: Tabrakan Beruntun 4 Mobil di Jalan Boulfat Bogor, Satu Orang Tewas
"Dua remaja yang diamankan adalah JR bin P dan SNA, yang diduga telah berencana dan bekerja sama untuk melakukan pencurian uang dari kotak amal Masjid Al-Islah," ucapnya.
"Keduanya melakukan tindakan pencurian dengan merusak gembok kotak amal masjid," imbuhnya.
Setelah diamankan, pasutri tersebut dibawa ke Polsek Parung untuk diperiksa dan proses hukum lebih lanjut.
Dari tangan pelaku, polisi menyita uang hasil curian Rp 250.000 dan sepeda motor Yamaha Mio merah sebagai barang bukti.
Kemudian sebuah obeng, mata obeng yang digunakan untuk mencuri. Lalu gembok kotak amal yang dirusak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.