BANDUNG, KOMPAS.com - Institut Teknologi Bandung (ITB) membatalkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) 2024 untuk mahasiswa baru.
Rektor ITB, Prof Reini Wirahadikusumah mengatakan, pembatalan kenaikan UKT 2024 ini menindaklanjuti keputusan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem Makarim beberapa waktu lalu.
"Keputusan pembatalan kenaikan UKT ini tentunya akan kami tindaklanjuti dengan seksama sesuai dengan instruksi yang tercantum dalam surat resmi tersebut," ujarnya dalam keterangan resminya, Jumat (31/5/2024).
Baca juga: Rektor UGM Temui Mahasiswa yang Kemah di Balairung, Protes UKT dan Uang Pangkal
Dia mengaku sudah menerima surat resmi Kemendikbudristek terkait dengan pembatalan kenaikan UKT untuk mahasiswa baru tahun ini.
Sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) di bawah naungan Kemendikbudristek, ITB tentunya akan berkomitmen untuk mematuhi dan melaksanakan kebijakan yang ditetapkan tersebut.
"Instruksi dari Kemendikbudristek sangat detail dan komprehensif, dan kami akan mengikuti arahan tersebut dengan penuh tanggung jawab," tutur Reini.
Baca juga: Orangtua Berpenghasilan UMR Yogya, Mahasiswa UGM Dapat Subsidi UKT 100 Persen
Lebih lanjut, Reini mengatakan, ITB terus berkomitmen untuk menyediakan layanan pendidikan bagi seluruh mahasiswanya.
"Kami akan terus berupaya meningkatkan mutu pendidikan dan layanan kemahasiswaan dengan memanfaatkan sumber daya yang ada secara optimal," pungkasnya.
Berita sebelumnya, keputusan pembatalan kenaikan UKT dilakukan usai Nadiem Makarim dipanggil Presiden Joko Widodo ke Istana Presiden pada Senin (27/5/2024).
"Kami Kemendikbud-Ristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini dan kami akan me-reevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN," ujar Nadiem.
"Jadi untuk tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak dengan kenaikan UKT tersebut dan kami akan mengevaluasi satu per satu permintaan atau permohonan perguruan tinggi untuk peningkatan UKT tapi itu pun untuk tahun berikutnya," tambah Nadiem.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.