CIREBON, KOMPAS.com - Saka Tatal tidak memenuhi panggilan Polda Jabar sebagai saksi dalam kasus "Vina Cirebon" yang membawanya ke jeruji besi.
Saka Tatal merupakan mantan terpidana kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina dan Eki. Ia telah bebas dari hukuman 8 tahun penjara.
Kini ia kembali dipanggil Polda Jabar. Seharusnya, ia memenuhi panggilan Polda Jabar pada Jumat (31/5/2024) sekira pukul 13.00 WIB. Namun, hingga sore, ia mangkir karena Tak memiliki ongkos.
Baca juga: 3 Rekan Pegi 6 Jam Diperiksa Polda Jabar, Diberondong 33 Pertanyaan
Hal tersebut disampaikan kakak saka, Jaka. Mesdi demikian, ia menegaskan, keluarga telah berkomitmen untuk hadir jika pemeriksaan dilakukan di Cirebon.
"Tapi karena keluarga gak punya uang untuk ongkos ke sana, sehingga kami tidak ke sana (Polda Jabar)," tutur Jaka dikutip dari Tribun Jabar, Sabtu (1/6/2024).
"(Tapi) Pihak keluarga juga tadi Saka bilang siap memberi kesaksian, asal di Cirebon," ucapnya.
Baca juga: 3 Kuli Bangunan Yakin Pegi Bukan Pembunuh Vina Cirebon
Jaka mengungkapkan, kondisi Saka saat ini dalam keadaan baik. Surat panggilan tersebut hanya menyebutkan bahwa Saka dipanggil sebagai saksi dalam perkara dugaan perlindungan anak.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan Vina dan Eki di tahun 2016 semakin ramai setelah ditangkapnya salah satu DPO dalam kasus tersebut, Pegi Setiawan alias Perong.
Tim Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat pun terus mengebut pemeriksaan saksi-saksi.
Sebelumnya, tim penyidik telah memeriksa intensif tujuh terpidana kasus tersebut yang telah menjalani hukuman penjara seumur hidup dan sejumlah saksi lainnya.
Kronologi Penangkapan Saka Tatal
Saka Tatal (23), yang sejak tahun 2020 lalu dinyatakan bebas dari penjara, mengungkapkan kisahnya kepada media mengenai kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap "Vina Cirebon" dan pacarnya.
Dalam wawancara di rumahnya yang berlokasi di dekat SMPN 11 Cirebon, Saka menceritakan pengalaman pahitnya.
"Kronologi saya kurang paham (soal kasus Vina dan Eki), karena saya tidak ada di tempat waktu itu. Saya ada di rumah lagi sama kakak saya dan paman saya dan teman-teman. Saya gak kenal sama Eki dan Vina," ujarnya, Sabtu (18/5/2024).
Ia menyampaikan, sebelum ditangkap, ia sedang diperintahkan untuk membeli bensin oleh sang paman.
"Jadi ceritanya, waktu itu sebelum ditangkap saya disuruh sama paman untuk beli bensin bareng sama adiknya paman. Setelah isi bensin, saya niat nganterin motor paman itu. Pas baru nyampe, sudah ada polisi," ucapnya.