BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan alias Zulhas mengevaluasi pengawasan Pertamina terhadap takaran gas elpiji 3 kilogram.
Evaluasi itu dilakukan setelah Kementerian Perdagangan menemukan adanya isian tabung gas elpiji 3 kilogram yang tidak sesuai takaran dari 11 Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) yang tersebar di di Jakarta Utara, Purwakarta, hingga Cimahi.
“Alhamdulillah setelah ramai mulai kita kunjungan di Tanjung Priok, dan Pertamina juga melakukan pengawasan lebih sistematis dan lebih ketat. Jadi sudah mulai terjadi perbaikan di sana-sini," ujar Zulhas usai meninjau SPBE di Kota Cimahi, Sabtu (1/6/2024).
Baca juga: Jelang Lebaran, Gas Melon di Pemalang Langka, Tembus Rp 30.000
Saat ini pengisian gas melon dilakukan dengan ketelitian dan pengawasan lebih ketat. Pengisian gas melon dilakukan dengan memperhatikan takaran dan ketahanan tabung.
Sebelum melakukan pengsiian, petugas akan memastikan terlebih dahulu kelayakan tabung gas.
Jika ditemukan gas melon yang sudah berkrat, maka petugas akan mengganti dengan gas melon yang lebih layak.
“Tadi saya lihat langsung (proses pengisian gas) ke sana, tabung itu kalau sudah lama, namanya besi pasti karatan dan itu perlu direpair. Tabungnya berkarat, sehingga dalam timbangannya mungkin juga jadi berkurang gitu, dan kalau dipaksa terus itu bisa merugikan konsumen," kata Zulhas.
Dengan perbaikan pengawasan dan ketelitian yang dilakukan Pertamina, Zulhas memastikan gas elpiji 3 kilogram di Kota Cimahi dipastikan sesuai takaran.
“Jadi terima kasih telah ada pengawasan yang lebih sistematis karena ini menyangkut hajat hidup masyarakat luas, dan masyarakat banyak," paparnya.
Baca juga: Terungkap Praktik Pengoplosan Gas Melon ke Tabung 12 Kg di Lebak Banten, 4 Pelaku Ditangkap
Sementara itu, Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo mengatakan, Pertamina telah membentuk tim yang bergerak secara serentak di seluruh Indonesia untuk melakukan pengecekan ke SPBE.
"Tim tersebut sudah selama seminggu untuk melakukan perbaikan-perbaikan agar kedepannya layanan ini lebih baik," ucapnya.
Ega memastikan, Pertamina sudah memiliki standar operasional untuk melakukan pengawasan di setiap SPBE. Dengan demikian takaran gas elpiji bisa sesuai takaran 3 kilogram.
“Kita memastikan SOP itu berjalan dengan sangat baik. Pengawasan ini merupakan kolaborasi yang baik antara Pertamina, Kementerian ESDM, dan Kementerian Perdagangan. Dan kita ingin ke depan dari sisi layanan maulun akuntabilitas berjalan baik,” tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.