Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Pengusaha Rental Mobil, Ikut Terseret Kasus Prostitusi dan Kendaraan Dipakai Menculik

Kompas.com, 11 Juni 2024, 16:03 WIB
M. Elgana Mubarokah,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com -Arul (39), pemilik rental mobil di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menceritakan suka dukanya menjalani usaha yang dibangunnya sejak tahun 2018.

Pada 2021, dia pernah berurusan dengan aparat kepolisian, lantaran mobilnya digunakan untuk penculikan. 

Baca juga: Cerita Para Pemilik Rental Mobil, Kendaraan Dipakai Angkut Narkoba dan Digadaikan Caleg

Pengalaman pahitnya itu terjadi saat tetangganya menyewa Toyota Inova Venturer selama tiga minggu dengan tujuan Purwokerto, Jawa Tengah. 

Baca juga: Pengalaman Rental Mobil di Jambi, Pernah Tebus Kendaraan yang Dijual Penyewa

Saat itu, tetangganya mengaku berangkat ke Purwokerto untuk menjemput anaknya. Karena sudah kenal cukup lama, Arul tak menaruh curiga sedikitpun. 

Seperti biasa, selain membayar uang muka, penyewa diminta memberikan KTP dan nomor ponsel kerabat atau keluarga sebagai syarat. 

"Biasa aja, kalau di saya syaratnya emang gitu. Dia janji melunasinya setelah pemakaian, ya kayak rental biasa saja," ujar dia saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (11/6/2024).

Sepekan berlalu, tidak ada hal yang mencurigakan. Bahkan, tetangganya sesekali mengabari Arul soal kondisi mobil dengan mengirimkan beberapa foto kebersamaan dia dengan anaknya di dalam dan luar mobil. 

Kejanggalan baru terlihat ketika Arul menerima telepon dari anggota polisi yang bertugas di salah satu polsek di Purwokerto. 

"Pokoknya saya dapet telepon, foto, dan video mobil saya ada di kantor polisi. Terus ada surat laporan juga yang dikirim ke saya. Di situ tertera mobil saya lengkap dengan nomor polisinya, saya kaget," kata Arul. 

Arul mengaku kebingungan dan sempat menelepon tetangganya yang menyewa mobil, tapi tidak ada jawaban. 

Arul kemudian memenuhi panggilan polisi. Di sana, dia dimintai keterangan serta berkas kepemilikan mobil.

Proses pemeriksaan berlangsung hampir seharian penuh. Meski sudah diperiksa, Arul tak bisa membawa langsung kendaraannya. 

"Diperiksa, ya kayak gitu, ditanyain soal bukti kepemilikan kendaraan, terus saya ditanya juga kenal berapa lama dengan tetangganya itu," kata dia. 

Belakangan, Arul baru mengetahui tetangganya itu dilaporkan oleh mantan istrinya, lantaran diduga menculik anaknya. 

"Jadi konflik keluarga, mereka pisah, hak anaknya dibawa mantan istri tetangga saya. Enggak tahu gimana, katanya si tetangga saya itu diduga nyulik gitu lah," bebernya. 

Halaman:


Terkini Lainnya
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Bandung
Cerita Pemuda Asal Bandung Lepas dari NII, Terpapar Sejak SD, Sadar di Usia Dewasa
Cerita Pemuda Asal Bandung Lepas dari NII, Terpapar Sejak SD, Sadar di Usia Dewasa
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau