"Kalau enggak salah, saya ditelepon polisi itu, akhir minggu kedua dia sewa mobil saya. Intinya gitu masalah internal keluarga dan saling lapor," kata Arul.
Kendaraan Arul baru dikembalikan sepekan setelah berada di kantor polisi. Namun, dia tak sepeserpun mengeluarkan uang untuk membawa kembali kendaraannya.
"Pengeluaran paling itu saja ongkos bekal di kota itu. Saya juga waktu itu keras ya, enggak terlibat gitu, maksudnya dengan si pelaku. Enggak rela juga saya ngeluarin duit, orang saya enggak salah," katanya.
"Waktu itu mobil seminggu lah di sana. Katanya untuk barang bukti, sampai akhirnya ada dari pihak mantan istri tetangga saya yang ikut bantu, jadi kembali lah itu mobil," lanjut dia.
Dia menilai penggunaan GPS dalam kendaraan rental menjadi satu hal yang penting.
Selain bisa melacak lokasi, alat tersebut juga bisa mematikan mesin dari jarak jauh.
"Kalau di saya sekarang pakai, memang waktu itu belum. Ya memang masang, tapi kita harus cerdas juga jangan sampai kecolongan lagi. Paling tidak, enggak satu GPS lah yang dipasang," kata dia.
Cerita lainnya datang dari Wahyu Nenda (43), pemilik rental mobil asal Cilengkrang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Wahyu sampai harus berurusan dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, lantaran ulah salah satu konsumennya.
Peristiwa ini terjadi pada tahun 2019, saat wabah pandemi Covid-19 melanda.
Saat itu, mobil Toyota Calya miliknya disewa oleh tamu dari Bali yang hendak berlibur ke Kota Bandung.
Wisatawan lokal berinisial A itu, berencana menyewa kendaraan miliknya selama dua hari saja.
"Saya dapet orderan itu dari rekan saya yang sama usaha rental mobil juga. Mungkin di teman saya kosong unitnya atau gimana, enggak tahu juga. Jadi dilempar ke saya," kata Wahyu saat dihubungi lewat sambungan telepon.
Wahyu sudah memasang tiga alat GPS di satu mobil untuk mengetahui titik lokasi penggunaan unit yang disewa.
Dia awalnya enggan memberikan izin sewa kepada A. Pasalnya, Wahyu belum pengalaman menyewakan kendaraannya ke orang di luar Bandung.