BANDUNG, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat akan mengerahkan tim patroli untuk mengawasi pembuangan sampah dan limbah industri di Sungai Citarum.
Kadis LH Jabar, Prima Mayaningtyas mengatakan, tim Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) dikerahkan untuk mengawasi pihak-pihak nakal yang masih membuang sampah dan limbah industri ke sungai.
"Patroli di sekitaran Sungai Citarum untuk mengawasi dan memantau kebersihan Sungai Citarum," ujarnya saat dihubungi Kamis (13/6/2024).
Baca juga: Sampah di Sungai Citarum Diangkut ke TPA Sarimukti
Dia menyebut, ada ancaman sanksi mulai dari administrasi hingga pidana bagi oknum yang mencemari Sungai Citarum, tergantung tingkat pencemarannya.
Menurut dia, ancaman sanksi itu lantaran saat ini Sungai Citarum sudah masuk ke dalam program nasional Citarum Harum.
"Teman-teman PPLH kabupaten dan kota melakukan pemeriksaan reguler dan patroli sungai. Pengaduan yang masuk kita tindaklanjuti dan periksa di lapangan," beber Prima.
"Kalau sampai membahayakan, kita pidanakan," tambahnya.
Baca juga: Lautan Sampah Membentang di Sungai Citarum: Plastik, Limbah Kain, hingga Mayat Manusia
Lebih lanjut, Prima mengatakan, indeks kualitas air Sungai Citarum masih di angka 50,78 poin dan ditargetkan pada Desember 2025 minimal 60 poin.
Sebelumnya, membentang di perairan Sungai Citarum di kawasan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Tepat di bawah Jembatan Callender Hamilton (DH) atau Babakan Sapan (BBS) sampah-sampah itu menutupi lapisan air sepanjang mata memandang dari ujung aliran sungai hingga muara di Waduk Saguling.
Sampah yang biasa menumpuk di bawah jembatan BBS ini terbilang beragam, mulai dari sampah plastik, styrofoam, limbah kain, sofa, lemari, bahkan mayat manusia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.