BOGOR, KOMPAS.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, akan kembali menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri tanpa izin di sepanjang jalur wisata Puncak Bogor pada Agustus 2024.
Penjabat (Pj) Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengatakan, sudah mengagendakan penertiban untuk membongkar bangunan liar milik PKL yang masih berdiri di jalur Puncak.
"Rencana Insya Allah di akhir bulan Agustus ini," kata Asmawa usai rapat koordinasi persiapan penertiban bangunan liar tahap II di Ruang Rapat Bupati, Cibinong, Kamis (15/8/2024).
Baca juga: Wisatawan Minta Warpat Puncak Bogor Tak Dibongkar, Satu-satunya Warung yang Punya Panorama Indah
Asmawa menuturkan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) bahkan juga sudah mendata 196 bangunan liar yang akan dibongkar pada akhir bulan ini.
Persiapan yang dilakukan sudah sampai tahap sosialisasi, pemberitahuan, dan surat peringatan.
Pemkab Bogor bahkan juga sudah menerbitkan surat peringatan kedua kepada para pemilik bangunan liar.
Kemudian, surat peringatan ketiga baru akan dilayangkan ke mereka pada 20 Agustus 2024 mendatang.
Pemkab Bogor juga akan memberikan kesempatan satu hari kepada para pemilik lapak PKL untuk bongkar mandiri.
"Sosialisasi dan pemberitahuan sudah kita lakukan dengan jangka waktu lebih dari 21 hari, dan rencananya tanggal 21 Agustus akan kita lakukan penyegelan dan selanjutnya eksekusi. Yang bangunan tak berizin itu nanti dibongkar, termasuk warpat, semua yang tidak ada izinnya, yang melanggar ketentuan," ungkap Asmawa.
Baca juga: Lapak PKL Dibongkar, Warga Sebut Jalur Puncak Bogor Gelap Gulita dan Rawan Kecelakaan
Sebelumnya, Pemkab Bogor juga pernah membongkar 331 lapak PKL tak berizin, pada Senin (24/6/2024).
Pada penertiban itu, ratusan bangunan dari mulai Gantole hingga ke Simpang Taman Safari Indonesia. Mereka kemudian direlokasi ke tempat yang sudah disediakan, yakni Rest Area Gunung Mas.
Lokasi tersebut ada di lahan seluas 7 hektar milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) Adapun pembangunannya telah dilakukan sejak tahun 2020-2021.
Rest Area Gunung Mas sendiri memiliki kapasitas 516 kios terdiri dari 100 kios untuk pedagang basah seperti sayur dan buah, serta 416 kios untuk pedagang kering seperti oleh-oleh dan camilan.
Pemkab Bogor berharap, dengan adanya rest area tersebut bisa meningkatkan perekonomian para PKL Puncak Bogor.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang