Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada Bandung 2024: "Head to Head" Dadang Supriatna Vs Sahrul Gunawan

Kompas.com, 26 Agustus 2024, 16:27 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Pilkada Kabupaten Bandung diprediksi hanya akan diikuti dua pasang calon, yakni pasangan Dadang Supriatna-Ali Syakieb dan pasangan Sahrul Gunawan-Gun Gun Gunawan.

Baik Dadang Supriatna maupun Sahrul Gunawan adalah petahana. Saat ini mereka menjabat bupati dan wakil bupati Bandung hasil Pilkada 2019.

Setelah memimpin Kabupaten Bandung selama 3,5 tahun, masa bakti mereka terpotong pandemi Covid-19. Kedua tokoh tersebut memutuskan untuk saling berhadapan dalam Pilkada 2024.

Baca juga: Diusung Nasdem, Farhan-Erwin Cukupi Syarat untuk Jadi Paslon di Pilkada Bandung

Dadang Supriatna-Ali Syakieb

Petahana Dadang Supriatna bukanlah wajah baru di kancah politik daerah. Sebelum menduduki kursi Bupati, Dadang merupakan kader partai Golkar. 

Ia sempat menjadi anggota DPRD Kabupaten Bandung periode 2009-2014 dan 2014-2019, serta anggota DPRD Provinsi Jawa Barat 2014-2019.

Dadang memutuskan mengikuti kontestasi Pilkada Kabupaten pada 2019, namun tidak mendapatkan rekomendasi dari partainya, Golkar, sehingga memutuskan hengkang dan bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Baca juga: PDI-P Alihkan Dukungan ke Dadang-Ali Syakieb untuk Pilkada Bandung

Bersama PKB, Dadang meraih dukungan dari NasDem, Demokrat, dan PKS. Nama artis sinetron Sahrul Gunawan diusung Nasdem untuk mendampingi Dadang Supriatna saat itu.

BEDAS, akronim dari Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis, dan Sejahtera, awalnya merupakan jargon politik Dadang dan Sahrul pada Pilkada sebelumnya.

Pada Pilkada 2024, Dadang Supriatna tak lagi menggandeng Sahrul Gunawan dan memilih artis sinetron Ali Syakieb sebagai wakilnya.

Koalisi Bandung Bedas untuk Pilkada tahun 2024 diperkuat oleh PKB, NasDem, Demokrat, PAN, Gerindra, dan PDI-Perjuangan.

Wakil Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung, Imbar Ustman mengatakan, seluruh partai pendukung sudah menyepakati pasangan Dadang-Ali karena pasangan tersebut memiliki semangat yang sama untuk kembali membangun Kabupaten Bandung.

Deklarasi pasangan ini direncanakan akan dilakukan pada 29 Agustus bersamaan dengan pendaftaran ke KPU.

Sahrul Gunawan-Gun Gun Gunawan

Majunya Wakil Bupati Sahrul Gunawan sebagai bakal calon bupati Bandung pada Pilkada 2024 cukup mengagetkan publik Kabupaten Bandung.

Selain masih menjabat sebagai wakil bupati, Sahrul kini telah menjadi kader Golkar setelah sebelumnya keluar dari partai NasDem.

Pilihan Sahrul untuk keluar dari NasDem dan menjadi kader Golkar sempat membuat beberapa politisi di NasDem angkat bicara, mengingat NasDem adalah partai yang mengusung Sahrul untuk mendampingi Dadang Supriatna pada Pilkada sebelumnya.

Pada Pilkada 2024, Sahrul Gunawan diusung Partai Golkar setelah mendapatkan surat B1-KWK dari DPP Golkar.

PKS menjadi satu-satunya partai yang ikut mendukung Sahrul Gunawan dan mengajukan kadernya, Gun Gun Gunawan, sebagai pendamping Sahrul.

Gun Gun Gunawan bukanlah orang asing bagi masyarakat Kabupaten Bandung. Saat ini dia menjabat Ketua DPC PKS Kabupaten Bandung dan pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Bandung periode 2016-2021 mendampingi Dadang M Naser.

Halaman:


Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau