SUKABUMI, KOMPAS.com - Pasangan bakal calon (Pasbalon) kepala daerah pada Pilkada 2024, Achmad Fahmi dan Dida Sembada, mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi pada Selasa (27/8/2024) siang.
Pasangan Achmad Fahmi dan Dida Sembada, yang diusung oleh PKS, Gerindra, PKB, Partai Perindo, dan Partai Umat, menjadi pendaftar pertama di KPU Kota Sukabumi.
Mereka telah menyerahkan berkas persyaratan untuk mengikuti Pilkada 2024. Saat ini, KPU Kota Sukabumi masih memverifikasi berkas tersebut.
Baca juga: Konvoi Vespa Antar Fahmi-Dida Daftar Pilkada Kota Sukabumi 2024
"Berita acara telah dibuat, pasangan calon bisa lanjut melakukan pemeriksaan kesehatan," kata Ketua KPU Kota Sukabumi, Imam Sutrisno, kepada awak media di kantor KPU Kota Sukabumi, Selasa (27/8/2024).
Pasangan Achmad Fahmi dan Dida Sembada maju sebagai Pasbalon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi dengan modal 14 kursi DPRD hasil Pemilu 2024 lalu.
Dari 14 kursi tersebut, delapan di antaranya berasal dari PKS, empat dari Gerindra, dan dua kursi dari PKB.
Baca juga: Peta Persaingan Pilkada Sukabumi: Duel Mantan Wali Kota dan Pendatang Baru
Koalisi bernama Sukabumi Serasi ini menargetkan kemenangan telak pada Pilkada 2024.
"Kami menargetkan 60 persen perolehan suara pada Pilkada 2024," jelas Wawan Juanda, Ketua Tim Pemenangan Sukabumi Serasi.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang