SUKABUMI, KOMPAS.com - Indra Lesmana (20), salah satu korban kecelakaan kereta api di pelintasan liar tanpa palang pintu di Kota Sukabumi yang sempat dilarikan ke rumah sakit, dinyatakan meninggal dunia.
Kabar mengenai meninggalnya Indra dibenarkan oleh Humas RSUD R Syamsudin SH, Phicco, saat dihubungi Kompas.com pada Senin (26/8/2024).
Phicco mengatakan bahwa Indra yang sempat mendapatkan perawatan intensif akhirnya meninggal dunia pada Minggu (25/8/2024) sekitar pukul 21.45 WIB.
Baca juga: 2 Orang Tertabrak Kereta Api di Sukabumi, 1 Tewas
“Pada tanggal 25 Agustus 2024, RSUD R Syamsudin SH sekitar pukul 18.45 WIB menerima dua orang korban laka yang diantar oleh pihak kepolisian. Tuan I (Indra) langsung mendapatkan tindakan medis, namun dinyatakan meninggal pukul 21.45 WIB," ujar Phicco kepada Kompas.com via WhatsApp, Senin (26/8/2024) siang.
Phicco juga menambahkan bahwa korban lainnya, Burhan (24), sudah dalam kondisi meninggal dunia saat tiba di rumah sakit dan dibawa langsung ke ruang jenazah.
“Sedangkan tuan B (Burhan) sudah dalam kondisi meninggal dunia dan dibawa langsung ke ruang jenazah,” kata Phicco.
Sebelumnya, pada Minggu (25/8/2024), Indra dan Burhan sedang berboncengan menggunakan sepeda motor Yamaha Mio dengan nomor polisi F 3768 UY.
Sekitar pukul 16.00 WIB, mereka melintasi pelintasan liar rel kereta tanpa palang pintu yang menghubungkan Jalan Amubawa Kecamatan Cikole dengan Jalan Sikip Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi.
Namun, saat berada di pelintasan liar Km 58+5/6, sepeda motor yang dikendarai Indra tertabrak kereta api Siliwangi (333) relasi Cipatat-Sukabumi.
Indra terlempar sejauh 5 meter, kemudian dilarikan ke rumah sakit dengan kondisi kritis, sedangkan Burhan terlempar sejauh 15 meter dan meninggal di tempat.
Baca juga: IRT di Sukabumi Tewas dengan Luka di Wajah, Diduga Diserang ODGJ Pakai Garpu Rumput
Indra Lesmana merupakan warga Kampung Kadupugur RT 25/09, Desa Undrusbinangun, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Adapun Burhan Maulana adalah warga Kampung Simpenan RT 31 RW 11, Desa Cilangkap, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Kedua korban akibat tertabrak kereta api tersebut telah dijemput oleh keluarga masing-masing.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang