TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Tasikmalaya, Yedi Rahmat menegaskan, kegiatannya yang rajin berkeliling ke tiap kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya bukanlah tindakan politik.
Menurut Yedi, langkah ini diambil untuk melihat langsung kondisi masyarakat, termasuk aspek ekonomi, infrastruktur, dan fasilitas layanan pemerintah.
"Saya kebetulan kerja di Kemendagri RI dan tahu betul regulasi yang dibutuhkan untuk pembangunan daerah. Saya ingin berkontribusi membangun dengan potensi yang ada dalam waktu singkat. Jadi saya berkeliling ke tiap kecamatan bukan politik," ujarnya kepada Kompas.com usai menghadiri Pagelaran Kreasi Priangan Timur (PKPT) Puspa Kriya di Plaza Asia, Kota Tasikmalaya, Jumat (25/10/2024).
Baca juga: Bawaslu Tasikmalaya: Laporkan Pelanggaran Pilkada dengan Bukti Valid
Dalam kunjungannya, Yedi mengaku telah menemukan sejumlah kekurangan pembangunan di Kabupaten Tasikmalaya, terutama dalam hal infrastruktur.
Dari 23 kecamatan yang telah dikunjunginya, banyak masyarakat yang mengeluhkan kondisi jalan rusak dan bangunan sekolah tidak layak.
"Saya justru ingin membantu membangun dengan langsung meminta bantuan pemerintah pusat untuk Kabupaten Tasikmalaya. Karena itu fakta lapangan yang saya lihat langsung selama berkeliling tiga pekan lebih," tambahnya.
Baca juga: Dilaporkan ke Bawaslu, Pj Bupati Tasikmalaya: Itu Hal Biasa di Birokrasi
Terkait laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN yang disampaikan ke Bawaslu Tasikmalaya, Yedi menanggapinya santai. Ia akan tetap melanjutkan kegiatan kelilingnya untuk menjaring aspirasi masyarakat.
"Makanya ada itu (laporan ke Bawaslu) saya santai saja. Saya waktu singkat di Tasikmalaya hanya ingin memberi kontribusi positif. Jadi, jangan ada yang baper lah... (bawa perasaan)," tegas Yedi.
Sebelumnya, Yedi dilaporkan oleh tim hukum calon bupati petahana nomor urut 3, Ade Sugianto-Iip Miftahul Paoz, ke Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya.
Yedi diduga melanggar netralitas ASN dan kode etik aparatur negara dengan memberikan pernyataan yang menyudutkan calon petahana terkait pembangunan infrastruktur.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Dodi Juanda, memastikan hingga kini belum ada laporan resmi mengenai dugaan pelanggaran Pilkada yang disertai bukti.
"Kalau untuk penyampaian informasi dugaan oleh berbagai pihak sudah ada datang ke kantor Bawaslu, termasuk itu (terkait Pjs Bupati Tasikmalaya). Tapi, kalau untuk pelaporan resmi disertai bukti riil, sampai saat ini belum ada," jelas Dodi kepada Kompas.com lewat telepon, Jumat (25/10/2024).
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang