Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dedi Mulyadi Sebutkan 3 Alternatif Atasi "Jalur Neraka" Parung Panjang

Kompas.com, 13 Februari 2025, 07:59 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, menyoroti perlunya solusi jangka pendek dan jangka panjang dalam menangani permasalahan di jalur tambang Parung Panjang. Ia menegaskan bahwa perbaikan jalan menjadi langkah utama yang harus segera dilakukan.

"Kebutuhan jangka pendek adalah memperbaiki jalan di Parung Panjang. Perbaikan jalan rusak akibat tambang sebenarnya bukan hanya di Parung Panjang, Bogor, tetapi juga di Purwakarta, Subang, dan daerah lainnya," ujar Dedi dikonfirmasi Kompas.com via sambungan telepon, Kamis (13/2/2025). 

Menurutnya, pembiaran jalan yang rusak akibat aktivitas tambang merupakan dampak dari keterlambatan pemerintah dalam mengantisipasi masalah tersebut serta dalam pengalokasian anggaran.

"Itu menjadi problem di Jabar," katanya.

Baca juga: Perbaikan Jalan Parung Panjang, Sekda Jabar: Setengahnya Bisa Selesai 2026

Dedi menegaskan bahwa kondisi ini mencerminkan kelalaian negara (pemerintah) dalam menangani infrastruktur jalan.

"Ini kelalaian negara. Jalan provinsi seharusnya diperbaiki dengan kualitas yang bagus," lanjutnya.

Sebelumnya, Dedi menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan Rp 130 miliar untuk perbaikan jalan di Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Ya, Rp 130 miliar tahun ini untuk (perbaikan) jalan provinsi. Kalau tahun depan, itu jalan (tol khusus) tambang, tahun ini jalan provinsi," kata Dedi seusai rapat koordinasi (rakor) jalur tambang bersama Kapolres Bogor dan Bupati Bogor terpilih Rudy Susmanto-Jaro Ade di Sentul, Bogor, Rabu (12/2/2024).

Dedi menjelaskan, anggaran perbaikan itu merupakan komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Bogor dan Pemprov Jawa Barat.

Selanjutnya, sebagai alternatif kedua, Dedi mengusulkan pembangunan jalan khusus tambang yang bukan berada pada aset provinsi.

Ia menjelaskan bahwa lahan untuk jalan tersebut akan dibebaskan oleh pengusaha tambang, sementara pembangunan akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan total biaya hampir Rp 1 triliun.

Konsep ini disebut sebagai investasi jalan dan nantinya akan berbentuk jalan tol tambang.

Jalan tol tambang tersebut akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Menurut Dedi, sebelumnya BUMD yang bertugas membangun jalan ini adalah PT Jasa Sarana, dan Pemprov Jabar telah menginvestasikan Rp 70 miliar sebagai tahap awal.

"Katanya dulu ada BUMD ditugaskan membangun tol tambang, cuma tidak jalan. Dulu sudah investasi ke Jasa Sarana Rp 70 miliar untuk pekerjaan permulaan," ujarnya.

Baca juga: Jalur Neraka Parung Panjang, Ini Solusi yang Diambil Dedi Mulyadi

Dedi mengatakan, pihaknya meminta BUMD tersebut untuk mengembalikan investasi tersebut untuk menambah perbaikan jalan Parung Panjang.

Kemudian alternatif ketiga, lanjut Dedi, jika pembangunan tol tambang terkendala prosedur birokrasi yang terlalu rumit, ia mengusulkan agar para pengusaha tambang membangun jalan sendiri untuk mendukung kelancaran operasional mereka serta mengurangi dampak buruk bagi masyarakat sekitar.

Solusi ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan di jalur Parung Panjang secara efektif, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau