Editor
JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Cianjur, Jawa Barat, Mohammad Wahyu Ferdian melarang sekolah setingkat SD dan SMP untuk melaksanakan study tour. Ia juga bakal memberikan sanksi untuk sekolah yang melanggar aturan tersebut.
Aturan terkait larangan akan ia teken sepulangnya dari retreat kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah.
"Imbauan larangan study tour bagi SD dan SMP di Cianjur sudah ada, dan sudah saya posting juga di media sosial saya, karena banyak masyarakat yang menanyakan langsung ke saya," kata Wahyu pada dikutip dari Tribunjabar, Rabu (26/2/2025).
Baca juga: Mengapa SMAN I Cianjur Tetap Berangkatkan Siswa Study Tour meski Dilarang Gubernur Dedi Mulyadi?
Wahyu mengatakan, Pemkab akan menelusuri jika ada laporan terkait sekolah yang melanggar larangan study tour.
Dan jika terbukti melnggar, bakal ada sanksi yang dijatuhkan.
Di Instagram pribadinya, Wahyu mengatakan, pelarangan study tour diharapkan bisa menenangkan masyarakat.
"Biaya ratusan ribu sampai jutaan bisa dimanfatakan hal yang lebih penting, seperti membeli sembako atau biaya sekolah kakak atau adiknya," kata Wahyu.
Baca juga: Dilarang Dedi Mulyadi tapi Nekat Study Tour ke Bali, SMAN 1 Cianjur Siap Bertanggung Jawab
"Dan menghilangkan kekhawatiran orangtua yang takut nilai anaknya terpengaruh apabila tidak ikut kegiatan study tour," lanjutnya.
Isu pelarangan study tour jadi perbincangan publik setelah Gubenur Jawa Barat Dedi Mulyadi melarang pelaksanaan study tour.
Dedi bahkan menonaktifkan kepala sekolah SMA Negeri 6 Depok yang dianggap melanggar aturan.
Adapun Pemprov memiliki kewenangan terhadap SMA, sementara pemerintah kabupaten/kota mengatur SD dan SMP.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul "Menyusul Ada Sekolah yang Study Tour, Bupati Cianjur Bakal Sanksi Berat SD dan SMP yang Melanggar".
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang