Editor
KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berencana menemui Menteri ATR/BPN Nusron Wahid untuk membahas persoalan sertifikasi lahan di bantaran sungai.
Hal ini ia sampaikan saat meninjau proyek pelebaran Sungai Bekasi, di mana ia menemukan bahwa tanah di pinggir sungai telah berubah menjadi permukiman dan bersertifikat hak milik.
Baca juga: Dedi Mulyadi Temukan Bantaran Sungai di Bekasi Sudah Bersertifikat
"Solusinya, saya selasa mau bertemu Menteri ATR/BPN. Kita bahas tata ruang. Bapak (Balai Besar Wilayah Sungai) besok hadir, kita jelasin bahwa tanah-tanah di seluruh bantaran sungai Kali Bekasi, Walungan Cikeas, Walungan Cileungsi, semuanya sudah berubah jadi perumahan dan tanahnya menjadi hak milik," ujar Dedi dikutip dari video yang diunggah di Tiktok-nya, Senin (10/3/2025).
Baca juga: Sungai Disertifikatkan, Dedi Mulyadi: Besok Langit Disertifikatkan
Dedi menegaskan bahwa jika tanah tersebut awalnya merupakan bagian dari daerah aliran sungai (DAS), maka Badan Pertanahan Nasional (BPN) berhak mencabut sertifikat tersebut.
Ia menyoroti dampak besar dari alih fungsi lahan ini, terutama terkait risiko banjir yang diperkirakan telah menyebabkan kerugian lebih dari Rp 3 triliun.
Baca juga: Dedi Mulyadi di Bekasi: Kemarin Laut yang Bersertifikat, Sekarang Sungai!
Ia menegaskan bahwa tahun ini harus menjadi tahun introspeksi dalam pengelolaan tata ruang.
"Tahun ini adalah tahun tobat, termasuk tobat tata ruang, tobat yang menyertifikatkan sungai," ujar Dedi.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang