KARAWANG, KOMPAS.com - Empat orang yang diduga menganiaya terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Karawang, Jawa Barat, menyerahkan diri ke Polres Karawang.
Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Solikhin, mengatakan keempatnya datang ke polisi pada Selasa (11/3/2025) sekitar pukul 03.30 WIB, kurang dari 24 jam setelah kejadian.
"Tak sampai 1×24 jam usai kejadian, empat penganiaya menyerahkan diri," kata Solikhin dalam keterangannya, Rabu (12/3/2025).
Solikhin mengingatkan masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan segera melaporkan kejadian kriminal kepada pihak kepolisian. Ia menegaskan bahwa pelaku curanmor akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Baca juga: Satu Orang Diduga Curanmor di Karawang Tewas Usai Diamuk Massa
"Dan dari kejadian yang main hakim sendiri hingga menyebabkan pelaku meninggal dunia, pihak keluarga korban membuat laporan polisi terkait penganiayaan dalam kasus tersebut," ujar Solikhin.
Polres Karawang masih terus melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa terduga pelaku curanmor yang selamat.
"Kami akan memproses penganiaya pelaku curanmor, baik yang telah menyerahkan diri maupun yang masih dalam penyelidikan, sesuai dengan ketentuan hukum," kata Solikhin.
Sebelumnya, seorang pria yang diduga sebagai pelaku curanmor tewas usai diamuk massa di Dusun Turi Barat 3, Desa Tanjungsari, Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang, Senin (10/3/2025) siang.
Menurut Ipda Solikhin, korban pengeroyokan yang berinisial KBS (21), warga Dusun Dongkal V, Desa Dongkal, Kecamatan Pedes, meninggal dunia akibat luka berat. Sementara itu, seorang lainnya berinisial R (25) masih menjalani perawatan intensif.
Polisi mengingatkan masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan membiarkan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang