Editor
KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa bangunan ilegal di kawasan Puncak harus dibongkar, bukan hanya disegel.
Hal ini disampaikan setelah ditemukan sejumlah pelanggaran alih fungsi lahan yang berdampak pada kerusakan lingkungan dan bencana banjir.
Pada Kamis (6/3/2025), empat tempat wisata di Puncak, Kabupaten Bogor, disegel karena melanggar alih fungsi lahan.
Penyegelan dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Gubernur Dedi Mulyadi, dan Bupati Bogor Rudy Susmanto. Keempat tempat wisata tersebut adalah Pabrik Teh Ciliwung di Telaga Saat, Hibisc Fantasy, bangunan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 2 Agro Wisata Gunung Mas, dan Eiger Adventure Land.
Baca juga: Mengapa 33 Tempat Wisata di Puncak Bogor Terancam Disegel?
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengindikasikan adanya pelanggaran pidana dalam pembangunan empat tempat wisata tersebut dan akan melakukan pendalaman melalui penyidikan.
Berdasarkan hasil kajian, bangunan-bangunan itu berkontribusi menyebabkan banjir dengan kerugian material yang cukup besar dan satu korban jiwa.
Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan akan mengembalikan alam Jawa Barat sesuai dengan penataan ruang demi menyelamatkan warga Jawa Barat dan Jakarta.
Ia menekankan pentingnya pembongkaran bangunan ilegal di kawasan Puncak untuk mencegah kerusakan lingkungan lebih lanjut. Selain itu, Bupati Bogor Rudy Susmanto sempat menyatakan akan mencabut kewenangan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dalam memberikan izin dan lebih selektif dalam mengeluarkan berbagai izin, khususnya yang berkaitan dengan lingkungan di Kabupaten Bogor.
"Tapi harapan saya atas nama warga Jawa Barat, jangan hanya sekadar disegel. Kalau disegel saja tak ada manfaatnya. Kenapa? Karena bangunan tetap berdiri, airnya jatuh ke bangunan, mengalir deras ke sungai, sungainya mengalami pendangkalan, bibir sungainya dipenuhi bangunan, maka banjir akan tetap terjadi. Padahal curah hujan sekarang hanya 20-30 mm, belum besar, belum ekstrem, tapi memang ekosistem kehidupannya sudah rusak," tegas Dedi Mulyadi kepada Kompas.com, Kamis (13/3/2025).
Dedi pun meminta agar langkah lanjutan segera diambil, yakni pembongkaran bangunan-bangunan ilegal tersebut agar masalah lingkungan dapat segera diselesaikan.
"Untuk itu, semoga kawan-kawan di Kementerian Lingkungan Hidup yang menangani bidang penegakan hukum nanti segera bawa bechoe ke lokasi. Bongkar dong. Kalau dengan dibongkar, maka masalahnya cepat selesai. Kalau cuma segel saja, saya takut lupa. Nanti kalau sudah kemarau, segel masih ada tapi bongkarnya tidak jadi."
Baca juga: Vila di Puncak Disegel, Dedi Mulyadi: Jangan Cuma Segel, Bongkar Dong
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengambil tindakan nyata demi menyelamatkan lingkungan yang telah lama rusak akibat ulah manusia.
"Yuk kita sama-sama bergerak melakukan tindakan-tindakan yang lebih nyata. Karena alam butuh tindakan nyata. Kita sudah terlalu lama berdosa kepada alam. Mari kita bertobat melakukan tindakan yang lebih dirasakan manfaatnya bagi alam dan manusia," imbau Dedi.
Sementara itu, pada Kamis (13/3/2025), Menteri Koordinator Bidang Pangan bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) juga menyegel hotel, resort, lapangan golf, dan perumahan mewah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Penyegelan dilakukan karena tempat-tempat tersebut diduga melanggar aturan tata lingkungan di kawasan hulu daerah aliran sungai (DAS) Cikeas-Cileungsi.