Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tetap Larang Study Tour, Dedi Mulyadi: Selama Ini Lebih ke Arah Piknik...

Kompas.com, 24 Maret 2025, 22:53 WIB
Krisiandi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, tetap melarang kegiatan study tour untuk siswa SMA dan sederajat di wilayahnya.

Keputusan ini diambil meskipun Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, telah memberikan izin kepada sekolah untuk melaksanakan kegiatan tersebut.

Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa ia tidak melarang study tour jika dijalankan dalam pengertian sesungguhnya, namun ia menyoroti kenyataan bahwa kegiatan tersebut sering kali lebih berorientasi pada piknik daripada pendidikan.

"Saya tidak melarang study tour dalam arti sebenarnya, tapi faktanya selama ini lebih ke arah piknik. Saya ingin memastikan bahwa pendidikan di Jawa Barat benar-benar mengutamakan substansi, bukan sekadar perjalanan tanpa esensi. Jika ada kepala sekolah yang tetap bersikeras mengadakan study tour, silakan berhadapan langsung dengan saya," tegasnya dalam konferensi pers pada Senin (24/3/2025).

Baca juga: Mendikdasmen Bolehkan Study Tour, Dedi Mulyadi: Tidak Boleh Anak Piknik di Atas Rintihan Orangtua

Dedi juga mengungkapkan kekhawatirannya terkait motif bisnis yang mengelilingi kegiatan study tour.

Ia menilai bahwa saat ini, kegiatan tersebut lebih didominasi oleh perusahaan travel dan pariwisata, sehingga tidak murni bertujuan untuk pendidikan.

"Jika seperti itu, namanya bukan study tour, melainkan piknik," ujarnya.

Lebih lanjut, Dedi menyoroti dampak finansial yang ditanggung oleh orang tua siswa, terutama dari kalangan ekonomi menengah ke bawah.

Ia mencatat bahwa banyak orang tua terpaksa berutang atau menjual barang demi membiayai kegiatan study tour anak-anak mereka.

Baca juga: Sekolah di Lumajang Dilarang Study Tourke Luar Kota, Bupati: Wisata Kita Banyak

"Tidak boleh anak piknik di atas rintihan orangtua. Saya tahu bagaimana kondisi ekonomi masyarakat Jawa Barat. Banyak orangtua yang harus mengeluarkan uang jutaan rupiah, padahal itu bukan perkara kecil bagi mereka," tegasnya.

Selain masalah finansial, Dedi juga mengkhawatirkan efek sosial dari kegiatan study tour yang dapat menimbulkan kesenjangan di antara siswa.

"Posisi siswa di kelas bisa menjadi minder karena tidak ikut study tour. Ini melahirkan masalah sosial. Saya melarang study tour karena saya peduli dan sayang terhadap warga Jawa Barat, bukan karena alasan lain," jelasnya.

Sebagai alternatif, Dedi menyarankan agar kegiatan pendidikan di luar sekolah tetap dilaksanakan tanpa membebani orang tua dengan biaya yang besar.

Ia menekankan bahwa esensi pendidikan tidak terletak pada perjalanan jauh, tetapi pada pembelajaran yang bermakna.

Baca juga: Mendikdasmen Bolehkan Study Tour, Dedi Mulyadi Tetap Larang

"Kalau memang mau study tour, tidak usah jauh-jauh. Lingkungan sekitar masih banyak yang bisa dijadikan bahan pembelajaran. Sampah menumpuk di mana-mana, sekolah masih banyak yang kumuh, itu yang seharusnya menjadi perhatian. Pendidikan tidak boleh berhenti di level formal saja," katanya.

Dedi Mulyadi menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan upaya penguatan pendidikan berkarakter di Jawa Barat.

Ia berharap keputusan ini dapat melindungi orang tua dari beban ekonomi yang tidak perlu dan memastikan bahwa subsidi pendidikan yang telah diberikan pemerintah benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

(Penulis: Farid Assifa)

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau