SUKABUMI, KOMPAS.com - Kelompok mahasiswa yang melakukan aksi di DPRD Kota Sukabumi dipukul mundur oleh pihak kepolisian pada Senin (24/3/2025) sore.
Dalam orasinya, kelompok massa tersebut menyampaikan unjuk rasa penolakan revisi UU TNI.
Pantauan Kompas.com, sekitar pukul 17.30 WIB, aksi mahasiswa yang sebelumnya berlangsung damai itu harus dibubarkan oleh aparat kepolisian.
Baca juga: Demo Mahasiswa di Sukabumi, Seorang Jurnalis Alami Kekerasan Fisik
Saat water cannon disemprotkan oleh pihak kepolisian, para mahasiswa pun kemudian dikejar hingga kocar-kacir.
Beberapa massa aksi terlihat diamankan dan dibawa masuk ke gedung DPRD Kota Sukabumi, dan massa aksi pun kemudian perlahan mulai membubarkan diri.
Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, mengapresiasi niat mahasiswa yang ingin menyampaikan aspirasi mereka.
Wawan juga berharap agar di lain kesempatan aspirasi mahasiswa dapat tersampaikan secara utuh.
“Kami sangat mengapresiasi di satu sisi kepada teman-teman mahasiswa yang luar biasa gigih, ghirah-nya (semangat) luar biasa memikirkan nasib masyarakat Indonesia ketika ada UU yang menurut mereka tidak sesuai dengan aspirasi masyarakat,” kata Wawan saat di gedung DPRD Kota Sukabumi, Senin (24/3/2025).
Baca juga: Tawuran Geng Motor hingga Pemuda Tewas di Sukabumi, 8 Orang Jadi Tersangka
Dari data yang dihimpun Kompas.com, selain ada sejumlah massa yang diamankan kepolisian, beberapa demonstran juga dilarikan ke rumah sakit.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang