Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerimaan Pajak Kendaraan di Kabupaten Bandung Melesat, Layani 2.000 Unit

Kompas.com, 10 April 2025, 15:00 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Eris Eka Jaya

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Kepala PPPD Wilayah Kabupaten Bandung II Soreang, Doni Firyanto, mengatakan, pada musim libur Lebaran 2025, antusias warga untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) sangat tinggi.

Terbukti, Samsat Soreang, Kabupaten Bandung, yang biasanya hanya melayani 600 hingga 700 kendaraan, pada libur Lebaran kemarin mesti melayani 2.000 kendaraan dalam sehari.

"Per hari untuk jumlah kendaraan, yang biasanya kumulatif dari semua titik layanan, tujuh titik layanan di luar dan di induk, jumlah totalnya sekitar 600 sampai 700 kendaraan transaksinya," katanya saat dikonfirmasi di kantor Samsat, Rabu (9/4/2025).

"Itu biasanya, sebelum program pemutihan. Setelah program pemutihan, hampir 2.000 kendaraan per hari," tuturnya.

Baca juga: Viral Antrean Motor di Samsat Soreang Bandung, Warga Antusias Bayar Pajak Kendaraan Usai Pemutihan

Tak hanya dari jumlah kendaraan saja yang meningkat, Doni menyebut jumlah penerimaan dari pajak, baik dari program Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, pun mengalami kenaikan hingga 35 persen.

Hingga pukul 12.00 WIB siang Rabu kemarin, pembayaran pajak dari roda dua mencapai Rp 800 juta.

"Itu baru setengah hari, dan sampai akhir hari bisa sampai Rp 900 juta atau bahkan sampai Rp 1 M untuk pajak kendaraan bermotor saja," tuturnya.

Sementara itu, kebijakan mutasi kendaraan dari luar Jawa Barat, kata dia, sesuai dengan keputusan Gubernur Jawa Barat, sudah diberlakukan untuk hari ini.

Baca juga: Hari Ini Warga Jabar Masih Bisa Nikmati Pemutihan Denda Pajak Kendaraan, Cek Syaratnya

"Untuk potensi luar Jawa Barat itu, hanya dikenakan PNBP saja. Jadi untuk pajak tahunan ke depannya, satu tahun itu free, untuk mutasi masuk luar free dari Provinsi Jawa Barat. Berlaku sampai dengan tanggal 30 Juni," katanya.

Antrean panjang tak hanya terjadi di Samsat Soreang, hal serupa juga terjadi di Samsat Rancaekek.

Kepala Pusat Samsat Rancaekek, Nenden Heniwati, mengatakan sejak digulirkannya program pemutihan pajak kendaraan bermotor pada 20 Maret lalu, terjadi peningkatan pembayaran yang cukup signifikan.

"Sekitar 35 sampai 45 persen. Dengan jumlah KBM hampir 20.000 yang memanfaatkan program ini," kata Nenden.

Sejumlah warga lengkap membawa dokumen dan sepeda motornya tengah mengantre di Samsar Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, untuk membayar pajak kendaraan bermotor, Rabu (9/4/2025)KOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah Sejumlah warga lengkap membawa dokumen dan sepeda motornya tengah mengantre di Samsar Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, untuk membayar pajak kendaraan bermotor, Rabu (9/4/2025)

Program Gubernur Jawa Barat itu, kata Nenden, akan berlangsung hingga tanggal 30 Juni 2025.

Nenden berharap, warga yang masih memiliki tunggakan pajak agar segera memanfaatkan kebijakan pemutihan.

"Semoga masyarakat terbantu dengan adanya program pemutihan atau disebut juga program pengampunan terkait dengan pajak kendaraan yang memang ada tunggakan dari satu tahun sampai lebih dari dua tahun, tiga tahun, bahkan sampai 10 tahun, itu dihapuskan. Cukup hanya membayar satu tahun ke depan sampai dengan 2026," katanya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau