GARUT, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Leli Yuliani, mengakui pernah menerima laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter kandungan di Garut, yang saat ini ramai menjadi pemberitaan media dan viral di media sosial.
"Kalau tidak salah, itu sekitar satu tahun yang lalu ketika yang bersangkutan sedang praktik di Garut," kata Leli, Selasa (15/04/2025), seusai menghadiri pelantikan CPNS dan PPPK di Alun-Alun Garut.
Menurut Leli, saat itu laporan tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan dengan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) dan dokter yang bersangkutan pun sejak akhir tahun 2024 sudah tidak lagi melakukan praktik di Garut.
"Dulu ada yang laporan ke Dinkes dan itu sudah diselesaikan, kalau tidak salah waktu itu memang sudah melibatkan pihak APH," katanya.
Baca juga: Veronica Tan Dorong Hukuman Maksimal bagi Dokter Residen Pemerkosa di RSHS Bandung
Leli memastikan, dokter tersebut bukan ASN, meski sebelumnya pernah juga berpraktik di rumah sakit milik pemerintah, swasta, serta klinik swasta.
Namun, saat ini nama dokter tersebut sudah tidak ada lagi di Sistem Informasi Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Garut.
Karena itu, bisa dipastikan dokter tersebut sudah tidak bisa lagi praktik di seluruh wilayah Kabupaten Garut.
Terkait adanya pengakuan korban yang saat ini menjadi pemberitaan media, menurut Leli, pihaknya belum bisa memastikan apakah korban yang sama dengan yang pernah ditangani pihaknya pada 2024.
Baca juga: Ayah Korban Pemerkosaan Dokter Residen di RSHS Bandung Meninggal Dunia
"Saya harus lihat lagi datanya ya, memang waktu itu (2024) sempat ada laporan dan sempat diselesaikan," katanya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang