Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penampakan Yayasan Eks Wagub Jabar yang Raup Hibah Rp 45 Miliar

Kompas.com, 29 April 2025, 20:34 WIB
Irwan Nugraha,
Eris Eka Jaya

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Yayasan Ar Ruzhan di Jalan Cilangkap, Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, membidangi pendidikan tingkat dasar sampai perguruan tinggi milik mantan Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum.

Yayasan ini didirikan saat Uu Ruzhanul Ulum masih menjabat sebagai Bupati Tasikmalaya.

Uu pernah mengaku beberapa waktu lalu bahwa yayasan itu dijadikan sebagai lembaga pendidikan untuk masyarakat sekitar dan tempat kegiatan dirinya pensiun seusai tidak menjabat kepala daerah lagi.

Uu sendiri merupakan politisi asal Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, yang menjabat Bupati Tasikmalaya selama dua periode, yaitu 2011-2016 dan 2016-2018, hingga Uu dilantik menjadi Wakil Gubernur Jabar berpasangan dengan Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jabar 2018-2023.

Baca juga: Yayasan Eks Wagub Jabar Dapat Dana Hibah Total Rp 45 Miliar Selama 2020-2024

Bangunan yayasan milik Uu itu berlokasi di pinggir Jalan Raya Manonjaya-Ciamis via Cimaragas, dengan luas puluhan hektar yang terletak di lembah.

Di depan jalan masuk utama menuju yayasan, terlihat jelas baliho besar Yayasan Ar Ruzhan dengan dominasi bangunan berwarna putih-ungu.

Saat pertama dibangun sejak 2015-an lalu, bangunan itu masih berwarna putih-hijau, disesuaikan dengan warna partai yang membesarkannya di politik, yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang berwarna hijau.

Sampai pada pantauan Kompas.com pada Selasa (29/4/2025), bangunan rata-rata berlantai tiga tersebut sudah berjejer beberapa bangunan, termasuk bangunan asrama.

Namun, tidak terlihat ramainya siswa sekolah atau mahasiswa yang berlalu lalang di kompleks yayasan itu dan setiap harinya masih belum terlalu ramai.

Penampakan area kampus STAI Al-Ruzhan milik mantan Wagub Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum yang berada di Kampung Cibeureum, Desa Cilangkap, Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (29/4/2025) 

jaenal abidin/tribun jabar Penampakan area kampus STAI Al-Ruzhan milik mantan Wagub Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum yang berada di Kampung Cibeureum, Desa Cilangkap, Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (29/4/2025)

Baca juga: Sebut Ada Yayasan Bodong Penerima Hibah, Dedi Mulyadi Akan Audit Investigatif

Adapun kompleks yayasan itu diisi oleh berbagai lembaga pendidikan mulai dari SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi dengan naungan yayasan yang sama.

Saat Kompas.com melihat sekilas ke salah satu bagian dalam ruangan lewat jendela kaca, terlihat beberapa kursi besi untuk para mahasiswa melingkar tanpa meja di ruangan.

Kemudian, tertempel di dinding dalam papan tulis putih untuk kegiatan belajar mengajar.

Lantai ruangan sudah terpasang keramik berwarna putih berukuran sekitar 30 x 30 sentimeter.

Adapun kondisi ruangan terlihat sepi tanpa ada orang, dan di depan Gedung Rektorat STAI Ar Ruzhan terlihat rumput ilalang liar tumbuh tak beraturan, seolah belum dibersihkan.

Bangunan Yayasan Ar Ruzhan milik mantan wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, berdiri deretan bangunan tiga lantai di Jalan Ancol, Desa Cilangkap, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (29/4/2025).KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA Bangunan Yayasan Ar Ruzhan milik mantan wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, berdiri deretan bangunan tiga lantai di Jalan Ancol, Desa Cilangkap, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (29/4/2025).

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengevaluasi skema penyaluran dana hibah, salah satunya untuk pondok pesantren.

Halaman:


Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau