Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yayasan Eks Wagub Jabar Dapat Dana Hibah Total Rp 45 Miliar Selama 2020-2024

Kompas.com, 29 April 2025, 09:15 WIB
Krisiandi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Dana hibah untuk yayasan pendidikan di Jawa Barat menjadi perhatian publik setelah Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyatakan akan menghentikan sementara aliran dana itu.

Dedi mengaku menemukan sejumlah kejanggalan. Ia juga menegaskan dana hibah mengalir tak merata dan salah sasaran.

"Saya tidak mau dana hibah hanya dinikmati oleh pihak-pihak tertentu. Ini tidak bisa dibiarkan, sehingga saya hentikan dulu. Ke depan, bantuan akan berbasis program pembangunan, bukan aspirasi atau kedekatan politik," kata Dedi dalam keterangan di Bandung, Minggu (27/4/2025).

Di sisi lain, data Pemprov Jabar menyebutkan bahwa ada aliran dana hibah sebesar Rp 45 miliar untuk yayasan pendidikan mantan Wakil Gubernur Jabar 2018-2023 Uu Ruzhanul Ulum.

Data tersebut mengungkap bahwa dana tersebut mengalir ke Perguruan Al-Ruzhan milik Uu yang berlokasi di Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya.

Baca juga: Sebut Ada Yayasan Bodong Penerima Hibah, Dedi Mulyadi Akan Audit Investigatif

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Jawa Barat Andrie Kustria Wardana menuturkan, lembaga pendidikan tersebut telah menerima bantuan hibah dari tahun 2020-2024 atau selama Uu menjabat.

"Terafiliasi, saudara-saudaranya (Uu Ruzhanul)," katanya saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (28/4/2025).

Besaran bantuan hibah


Pada 2020, SMKS Al-Ruzhan Tasikmalaya mendapat bantuan hibah dari Dinas Pendidikan Jabar sebesar Rp 59,4 juta. Sementara SMK Al-Ruz'han Manonjaya sebesar Rp 600 juta.

Kemudian, pada 2021 nilainya meningkat berkali-kali lipat menjadi Rp 10 miliar dari Dinas Perumahan dan Pemukiman Jabar yang diperuntukkan untuk Pembangunan Gedung STAI AlRuzhan sebesar Rp 9.999.980.104,30.

Dana tersebut terbagi atas biaya kontruksi fisik Rp 9,3 miliar; biaya perencanaan Rp 178,7 juta, biaya pengawasan Rp 300 juta, dan Biaya umum Rp 196 juta.

Lalu pada Tahun 2022 dan 2023 dana hibah dari Biro. kesra Setda Jabar mengalir ke STAI Al-Ruzhan sebesar Rp 30 miliar dan Pondok Pesantren Al-Ruzhan sebesar Rp 2,5 miliar.

Andrie menyebutkan, dana Rp 30 miliar itu digunakan untuk Persiapan Pekerjaan Pembangunan Gedung Rektorat Gedung Perkuliahan sebesar Rp 5,4 miliar.

Baca juga: Bongkar-bongkaran Dana Hibah, Yayasan Eks Wagub Jabar Dapat Rp 45 M

Lalu Pekerjaan Struktur pembangunan Gedung Rektorat & Gedung Perkuliahan sebesar Rp 12 miliar, Pekerjaan Arsitektur pembangunan gedung rektorat & gedung perkuliahan Rp 8,9 miliar dan Pekerjaan MEP (melanical elekteical plumbing) sebesar Rp 2,8 miliar.

Dia menambahkan, tahun 2024 SMK Al-Ruzhan mendapatkan dana hibah sebesar Rp 2 miliar dari Dinas Pendidikan Jabar.

"Tahun Anggaran 2024 dianggarkan di Dinas pendidikan sebesar Rp 2 miliar," pungkasnya.

Kompas.com mencoba mengkonfirmasi perihal bantuan tersebut ke Uu Ruzhanul Ulum melalui pesan singkat dan telepon aplikasi Whatsapp namun belum mendapatkan jawaban.

(Penulis: Faqih Rohman Syafei)

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Bandung
Cerita Pemuda Asal Bandung Lepas dari NII, Terpapar Sejak SD, Sadar di Usia Dewasa
Cerita Pemuda Asal Bandung Lepas dari NII, Terpapar Sejak SD, Sadar di Usia Dewasa
Bandung
Banjir Sapu 13 Rumah di Bandung Barat: Bukit Gundul dan Drainase Proyek Diduga Jadi Pemicu
Banjir Sapu 13 Rumah di Bandung Barat: Bukit Gundul dan Drainase Proyek Diduga Jadi Pemicu
Bandung
Pabrik Jamu di Sukabumi Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 500 Juta
Pabrik Jamu di Sukabumi Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 500 Juta
Bandung
4 Kasus Kejahatan terhadap Anak Terjadi di Tasikmalaya, dari Perkosaan hingga Penyekapan di Hotel
4 Kasus Kejahatan terhadap Anak Terjadi di Tasikmalaya, dari Perkosaan hingga Penyekapan di Hotel
Bandung
4 Gadis Pengeroyok Remaja Putri di Tasikmalaya: Putus Sekolah, Tinggal di Kos
4 Gadis Pengeroyok Remaja Putri di Tasikmalaya: Putus Sekolah, Tinggal di Kos
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau