Langkah ini sesuai dengan putusan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, setelah menemukan sejumlah dugaan penyimpangan penyaluran dana hibah keagamaan.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi pun memutuskan untuk menghentikan terlebih dahulu penyaluran dana hibah keagamaan di Jabar sambil memproses verifikasi seluruh yayasan penerima hibah.
Soalnya, Dedi menilai selama ini dana hibah cenderung diberikan kepada yayasan yang memiliki akses politik kuat, sementara lembaga keagamaan kecil yang membutuhkan justru tidak tersentuh.
Dari data yang diperoleh media dari Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Jabar, lembaga keagamaan yang menerima hibah besar adalah mantan Wagub Jabar, Uu Ruzhanul Ulum, saat menjabat bersama Gubernur Jabar, Ridwan Kamil.
Yayasan itu selama empat tahun berturut-turut, mulai tahun 2020-2024, telah menerima puluhan miliar dana hibah pendidikan.
Pada tahun 2020, SMKS Al-Ruz'han Tasikmalaya mendapatkan hibah dari Dinas Pendidikan Jabar sebesar Rp 59.400.000, dan SMK Al-Ruz'han Manonjaya mendapatkan hibah sebesar Rp 600 juta.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang