KARAWANG, KOMPAS.com - SP, pria yang merampok perhiasan emas 100 gram dan membunuh neneknya di Karawang, Jawa Barat terancam hukuman penjara seumur hidup.
Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah mengatakan, dua pelaku perampokan disertai pembunuhan Emot (70) di Pasirpogor, Desa Kiarapayung, Karawang pada 29 April 2025 merupakan orang dekat.
Satu pelaku lainnya, NY merupakan teman dekat SP.
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana atau Pasal 339 KUHPidana atau Pasal 338 KUHPidana atau Pasal 365 KUHPidana tentang pembunuhan berencana atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.
"Dengan acaman hukuman pidana paling lama seumur hidup," kata Fiki, Sabtu (3/5/2025).
Baca juga: Adik yang Bunuh Kakak Kandung karena Warisan di Tangsel Tersangka, Langsung Ditahan
Keduanya dibekuk saat bersembunyi di Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta pada Rabu (30/4/202) sekitar pukul 16.00 WIB.
SP berperan sebagai eksekutor pembunuhan dan mengambil barang korban.
Adapun NY berperan menjual barang dan mengantar eksekutor ke tempat kejadian perkara (TKP).
"SP merupakan cucu korban, telah merencanakan melakukan aksi pencurian dan pembunuhan," kata Fiki.
Fiki mengatakan, SP nekad merampas gelang emas dan menghabisi nyawa neneknya karena faktor perekonomian.
Modusnya, pelaku memasuki rumah korban yang tidak dikunci, pada saat suami korban melaksanakan shalat dzuhur di masjid.
SP kemudian mengambil sebuah gelang emas seberat 100 gram milik korban yang sedang dipakai.
"Korban berusaha mempertahankan emas, akhirnya SP nekad melakukan penusukan menggunakan pisau ke arah korban. Kemudian pelaku melarikan diri bersama NY yang menunggu di depan rumah," jelasnya.
Baca juga: Cucu Dalangi Perampokan dan Pembunuhan Seorang Nenek di Karawang
Selain mennagkap kedua pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti.
Di antaranya satu unit motor merk Honda Scoopy warna merah milik pelaku (sarana), selembar surat pembelian gelang emas 100 gram, sebuah tali berwarna hitam, dan sebuah ponsel milik pelaku.
Baca juga: Polisi Buru Perampok Emas 100 Gram Disertai Pembunuhan Nenek 70 Tahun di Karawang
Diberitakan sebelumnya, seorang nenek berusia 70 tahun di Kampung Pasir Pogor, Desa Kiarapayung, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat tewas usai menjadi korban perampokan, Selasa (29/4/2015) siang.
Sebanyak 100 gram perhiasan emas miliknya pun raib.
Naman, perangkat Kampung Pasir Pogor mengatakan, nenek bernama Emot itu diduga kehilangan nyawa akibat perampokan.
Sebab 100 gram emas milik korban hilang dari rumahnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang