Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cucu yang Rampok Emas dan Bunuh Neneknya di Karawang Terancam Penjara Seumur Hidup

Kompas.com, 3 Mei 2025, 09:57 WIB
Farida Farhan,
Bilal Ramadhan

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - SP, pria yang merampok perhiasan emas 100 gram dan membunuh neneknya di Karawang, Jawa Barat terancam hukuman penjara seumur hidup.

Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah mengatakan, dua pelaku perampokan disertai pembunuhan Emot (70) di Pasirpogor, Desa Kiarapayung, Karawang pada 29 April 2025 merupakan orang dekat.

Satu pelaku lainnya, NY merupakan teman dekat SP.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana atau Pasal 339 KUHPidana atau Pasal 338 KUHPidana atau Pasal 365 KUHPidana tentang pembunuhan berencana atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.

"Dengan acaman hukuman pidana paling lama seumur hidup," kata Fiki, Sabtu (3/5/2025).

Baca juga: Adik yang Bunuh Kakak Kandung karena Warisan di Tangsel Tersangka, Langsung Ditahan

Keduanya dibekuk saat bersembunyi di Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta pada Rabu (30/4/202) sekitar pukul 16.00 WIB.

SP berperan sebagai eksekutor pembunuhan dan mengambil barang korban.

Adapun NY berperan menjual barang dan mengantar eksekutor ke tempat kejadian perkara (TKP).

"SP merupakan cucu korban, telah merencanakan melakukan aksi pencurian dan pembunuhan," kata Fiki.

Fiki mengatakan, SP nekad merampas gelang emas dan menghabisi nyawa neneknya karena faktor perekonomian.

Modusnya, pelaku memasuki rumah korban yang tidak dikunci, pada saat suami korban melaksanakan shalat dzuhur di masjid.

SP kemudian mengambil sebuah gelang emas seberat 100 gram milik korban yang sedang dipakai.

"Korban berusaha mempertahankan emas, akhirnya SP nekad melakukan penusukan menggunakan pisau ke arah korban. Kemudian pelaku melarikan diri bersama NY yang menunggu di depan rumah," jelasnya.

Baca juga: Cucu Dalangi Perampokan dan Pembunuhan Seorang Nenek di Karawang

Selain mennagkap kedua pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti.

Di antaranya satu unit motor merk Honda Scoopy warna merah milik pelaku (sarana), selembar surat pembelian gelang emas 100 gram, sebuah tali berwarna hitam, dan sebuah ponsel milik pelaku.

Baca juga: Polisi Buru Perampok Emas 100 Gram Disertai Pembunuhan Nenek 70 Tahun di Karawang

Diberitakan sebelumnya, seorang nenek berusia 70 tahun di Kampung Pasir Pogor, Desa Kiarapayung, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat tewas usai menjadi korban perampokan, Selasa (29/4/2015) siang.

Sebanyak 100 gram perhiasan emas miliknya pun raib.

Naman, perangkat Kampung Pasir Pogor mengatakan, nenek bernama Emot itu diduga kehilangan nyawa akibat perampokan.

Sebab 100 gram emas milik korban hilang dari rumahnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau