Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Napi di Bandung Diajarkan Buat Kue dan Cukur Rambut, Farhan: Untuk Hilangkan Stigma

Kompas.com, 6 Mei 2025, 19:04 WIB
Putra Prima Perdana,
Krisiandi

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengunjungi Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Bandung di Jalan Kebonwaru, Kecamatan Batununggal, pada Selasa (6/5/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Farhan meninjau pelatihan keterampilan yang diikuti oleh puluhan warga binaan.

Farhan juga berkesempatan untuk mencicipi kue buatan narapidana yang mengikuti program pelatihan keterampilan di bidang pastry.

Baca juga: 3 Napi Tewas Usai Pesta Miras Oplosan, Anggota DPRD: Lapas Itu Tempat Pembinaan...

"Sudah dicicipi tadi kuenya, kalau menurut saya belum sempurna tapi sudah enak. Tinggal teksturnya dibuat lebih halus lagi, soalnya kalau bicara makanan di Kota Bandung saingannya banyak, standarnya tinggi, jadi mesti ngejar terus. Masih ada waktu latihan, kan," ujar Farhan seusai kunjungan.

Lebih lanjut, Farhan menjelaskan bahwa pelatihan keterampilan yang diberikan kepada warga binaan merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Kota Bandung dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Harapannya, setelah keluar dari bui, para warga binaan dapat menggunakan keterampilan yang didapat untuk mencari pekerjaan atau berjualan.

"Tujuannya supaya warga binaan bisa punya skill untuk mencari pekerjaan. Jadi ketika keluar, mereka memiliki kemampuan untuk bekerja dan kembali bersosialisasi dengan masyarakat," imbuhnya.

Farhan juga berharap keterampilan yang didapat dapat membantu menghapus stigma terhadap mantan warga binaan saat berbaur kembali dengan masyarakat.

Baca juga: Napi di Lapas Singkawang Diduga Perintahkan Penyiraman Air Keras Pejabat RSJ

"Manfaatkan betul kesempatan ini sambil mengisi waktu karena tujuan utamanya juga menghilangkan stigmatisasi, sehingga memberikan peluang seluas-luasnya serta kesempatan kedua bagi warga binaan ketika kembali ke masyarakat," jelasnya.

Menurut Farhan, ada banyak peluang yang bisa dimanfaatkan dengan keterampilan yang diberikan oleh Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandung.

"Ini kan dua skill yang banyak diminta. Warga Bandung kebetulan tinggal di kota jasa, jadi butuh skill masak dan barber. Dengan permintaan tenaga kerja yang tinggi dan kemampuan yang mumpuni, diharapkan nantinya ketemu, matching," ucapnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Kota Bandung, Andri Darusman, menyatakan bahwa keterampilan memasak kue dan mencukur rambut merupakan kemampuan yang paling banyak diminati oleh pengusaha serta warga binaan.

"Untuk hari ini ada 13 jenis pelatihan dalam kerjasama dengan warga binaan. Untuk barber dan pastry keduanya yang paling diminati masyarakat secara umum. Mudah-mudahan ke depan bisa ada lagi kerjasama keterampilan lainnya," akunya.

Baca juga: Napi Tewas Usai Pesta Miras di Lapas Bukittinggi Bertambah Jadi 4 Orang

Kepala Rutan Kelas I Bandung, Pance Daniel, menambahkan bahwa pelatihan keterampilan pastry dan cukur rambut ini diikuti oleh 40 warga binaan yang telah melalui proses seleksi. "Program ini akan berlangsung selama satu bulan dengan kurikulum yang aplikatif dan pelatihan langsung dari instruktur profesional di bidang masing-masing," bebernya.

Selain memperoleh keterampilan teknis, peserta juga akan menerima sertifikat pelatihan resmi yang dapat menjadi modal berharga saat kembali ke masyarakat nantinya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau