BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi menyita sejumlah barang bukti, salah satunya rekening bank swasta dalam penggerebekan kasino di Bandung pada Selasa (17/6/2025).
Setelah dilakukan pengecekan terhadap empat rekening yang diamankan tersebut, polisi mendapati uang yang berjumlah hingga miliaran rupiah.
"Ada empat buah rekening di bank swasta, setelah kami lakukan pengecekan, berjumlah Rp 2,7 miliar," ucap Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan saat konferensi pers di lokasi penggerebekan, Rabu (18/6/2025).
Kini, polisi tengah mendalami perihal uang miliaran dalam rekening yang disita tersebut.
Baca juga: Gerebek Kasino di Bandung, Polisi: Ada Ruang VIP, Taruhan hingga Tak Terhitung
"Ini kami lagi dalami, apakah ini termasuk omzet selama tiga hari ini dan sebagainya," ucapnya.
Rudi juga menyebut bahwa pihaknya akan melakukan pendalaman terhadap asal aliran uang tersebut.
"Kami akan mengikuti aliran uangnya ini ke mana, berasal dari mana sehingga ada modal untuk membuka ini," ucap Rudi.
Kepolisian juga akan berkoordinasi dengan pihak perbankan perihal uang miliaran dalam rekening yang disita tersebut.
Baca juga: Gerebek Kasino 3 Hari Beroperasi di Bandung, Kapolda Jabar Kaget
"Termasuk nanti kalau perlu kami tersangkakan dengan TPPU dan sebagainya, kami mempunyai kewenangan untuk mengikuti uangnya, follow the money," ucapnya.
Sebelumnya, polisi menggerebek tempat judi bergaya kasino dengan permainan baccarat dan niu-niu di Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (17/6/2025) dini hari.
Sebanyak 63 orang berhasil diamankan petugas.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, sebanyak 44 orang akhirnya berhasil ditetapkan sebagai tersangka.
Dari puluhan tersangka ini, ada dua penyelenggara, 18 pemain judi, hingga penyelenggara operator perjudian seperti kasir, pemain kartu, dan lainnya.
Baca juga: Penggerebekan Judi Kasino di Bandung, Polisi Amankan 63 Orang
"Ada dua penyelenggara yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka, itu dengan inisial HP dan CW," kata Rudi.
Tempat judi bergaya kasino itu juga diketahui baru beroperasi selama tiga hari.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang