INDRAMAYU, KOMPAS.com - Duka mendalam tengah menyelimuti keluarga Siti Purwaningsih (37), Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKW asal Desa Kalensari, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Siti meninggal dunia setelah tertabrak mobil yang mengalami kecelakaan di kawasan Taipo, Hong Kong, pada Senin (6/10/2025).
Menurut keterangan sepupunya, Abdul Tholib (37), saat itu Siti sedang berjalan kaki bersama seorang nenek yang merupakan majikan yang ia rawat, usai pulang dari pasar.
Tiba-tiba, sebuah mobil oleng dan menabrak mereka.
Tubuh Siti terjepit di antara mobil dan tiang listrik hingga meninggal dunia di tempat.
Sang majikan yang bersamanya juga tewas dalam kejadian tersebut.
Baca juga: Kecelakaan Tragis di Hong Kong, PMI Asal Indramayu Meninggal Dunia
"Katanya ada mobil oleng dan kejadian. Itu juga katanya melibatkan korban beberapa orang, terutama Siti, keluarga saya yang meninggal di lokasi kejadian dan majikannya juga," cerita Tholib saat ditemui di Balai Desa Kalensari, Kamis (9/10/2025).
Tholib mengaku tidak mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan itu bisa terjadi.
Namun, menurutnya, kasus kecelakaan ini juga tengah ditangani oleh otoritas di Hong Kong.
Di sisi lain, Tholib tidak menampik bahwa kejadian ini menimbulkan duka yang sangat mendalam bagi pihak keluarga.
Ia bahkan sempat tidak percaya ketika pertama kali mendapat kabar duka tersebut.
"Ada teman kan ngasih kabar foto di TKP, foto wanita terjepit di tiang listrik itu, katanya saudara saya Siti, tapi kata saya waktu itu ini siapa, soalnya kan gak kelihatan juga mukanya," kata Tholib.
Baca juga: Keluarga Siti Hanya Bisa Menunggu, Jenazah PMI Indramayu di Hong Kong Baru Bisa Pulang Bulan Depan
Ia baru yakin setelah pihak Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang memberangkatkan Siti mengonfirmasi kebenaran berita duka itu.
Tholib menerangkan bahwa Siti sudah bekerja di Hong Kong selama kurang lebih tiga tahun dan kontrak kerjanya akan berakhir bulan depan.
Siti bahkan sempat berencana untuk pulang ke Tanah Air sekitar Desember 2025 nanti seiring dengan berakhirnya kontrak kerja.