Editor
KOMPAS.com - Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka atau akrab disapa Oneng dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, berbalas video di Instagram terkait kondisi jalan rusak di Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Dalam video yang diunggah melalui akun @riekediahp, Selasa (14/10/2025), Rieke menyampaikan langsung rusaknya jalan di Pasir Langkap, Kecamatan Cikidang.
“Assalamualaikum Kang Dedi, saya Nyi Iroh, warga Cikidang di Sukabumi. Nah ini jalan kayak gini Kang Dedi, tolong dibantu,” kata Rieke dalam videonya.
“Kang Dedi, kasihan warga. Ini jalannya bahaya banget kalau malam,” tambahnya.
Rieke juga menyampaikan bahwa saat masa reses, ia turun ke daerah untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Baca juga: TKD Dipangkas Rp2,45 T: Dedi Mulyadi Tolak Pinjaman, Pilih Efisiensi untuk Bangun Jabar
Dalam gaya khasnya, ia menyelipkan candaan saat menyebut jalan rusak itu “haram karena memabukkan”.
“Yang haram itu segala hal yang memabukkan. Nah, ini (sambil menunjuk ke rekannya di mobil) mabuk karena jalan butut. Jadi kesimpulannya, jalan butut adalah haram karena memabukkan. Agar kehidupan warga tidak menjadi haram, maka jalan harus dibenerin,” ucap Rieke.
Unggahan itu kemudian ditanggapi langsung oleh Dedi Mulyadi melalui akun Instagramnya @dedimulyadi71.
“Untuk Neng Iroh, itu apa-apaan Neng di Sukabumi panas-panasan. Sukabumi itu kabupaten yang sering dibantu provinsi,” ujar Dedi.
“Itu jalan Cikidang masuknya jalan apa? Jalan kabupaten atau jalan provinsi? Perasaan mah itu jalan kabupaten, kelihatannya tanahnya tanah perhutanan. Nanti kita koordinasi sama bupatinya ya, supaya dapat prioritas,” lanjutnya.
Tak lama kemudian, Rieke kembali merespons lewat video. Ia mengatakan sudah berada di Purwakarta dan memuji kondisi jalan di sana yang dinilai terawat baik.
“Kang Dedi, Nyi Iroh sudah sampai di Purwakarta. Alhamdulillah di Purwakarta jalan-jalannya dengan drainase cukup baik dan terawat,” ujarnya.
Rieke juga menanggapi pertanyaan Dedi soal status jalan Cikidang.
Ia memutar rekaman suara dari Sholihudin, Kepala Desa Bumisari, Kecamatan Cikidang, yang memberikan penjelasan.
“Dulunya jalan kabupaten, tapi statusnya dicabut pada 2018. Sekarang solusinya kembalikan lagi statusnya,” kata Sholihudin dalam rekaman tersebut.
Menurut penjelasan Sholihudin, pengajuan perbaikan jalan selalu ditolak karena status jalan tidak jelas. Hal ini ditekankan kembali oleh Rieke.
“Memang status harus jelas, kalau tidak jelas membuat hidup jadi galau. Tolong Pak Bupati, statusnya dikembalikan supaya hubungan kita jelas,” ujar Rieke.
Rieke juga menyebut bahwa jika status jalan jelas, maka pengajuan anggaran perbaikan dapat diperjuangkan dengan lebih mudah.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang