Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingat, Wisatawan Khususnya dari Jakarta Dilarang Masuk Bandung Raya Selama Sepekan

Kompas.com - 16/06/2021, 09:51 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melarang wisatawan dari luar daerah, khususnya dari DKI Jakarta datang ke wilayah Bandung Raya selama sepekan atau dimulai pada Selasa (15/6/2021).

Hal itu diputuskan setelah Satgas Covid-19 Jabar menetapkan Siaga I untuk wilayah Bandung Raya.

Baca juga: Ridwan Kamil Larang Wisatawan, Terutama dari Jakarta, Masuk Bandung Raya Selama Sepekan

Emil mengatakan, saat ini semua daerah di Jabar tengah berupaya menekan angka kenaikan kasus Covid-19 yang muncul pasca-libur Lebaran.

Baca juga: Ridwan Kamil Usul Tiadakan Libur Panjang Idul Adha ke Pemerintah Pusat

Adapun wilayah yang masuk Bandung Raya yaitu Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang.

"Karena itu saya imbau wisatawan yang biasanya mayoritas dari DKI Jakarta juga kami minta untuk tidak datang selama tujuh hari ke depan ke wilayah Bandung Raya," kata Emil, di Markas Kodam III Siliwangi, Kota Bandung, Selasa (15/6/2021).

"Sehingga kondisi siaga satu ini dipahami secara jelas bahwa kami sedang mengerem darurat untuk mengendalikan situasi yang memang terbukti oleh libur panjang mudik yang menghasilkan lonjakan luar biasa," ujar Emil menambahkan.

Emil juga telah memerintahkan semua kepala daerah di Jabar untuk mempercepat proses vaksinasi massal dengan memaksimalkan fasilitas stadion atau lapangan.

"Karena itu TNI dan anggota Polri akan menjadi motor utama dari yang namanya vaksinasi massal yang harus dilaksanakan di kabupaten/kota," jelasnya.

 

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah menetapkan zona Bandung Raya Siaga I Covid-19. Hal itu seiring melonjaknya kasus Covid-19 di wilayah tersebut.

Pria yang akrab disapa Emil itu mengatakan, dari hasil kajian Satgas Covid-19 Jabar, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) masuk dalam zona merah.

"Banyak pengumuman penting di hari ini, yang pertama wilayah Bandung Raya kami nyatakan sedang siaga I Covid. Karena minggu ini dua wilayah besarnya zona merah yaitu KBB dan Kabupaten Bandung," kata Emil dalam konferensi di Markas Kodam III Siliwangi, Kota Bandung, Selasa (15/6/2021).

Alasan lainnya, karena tingkat keterisian rumah sakit atau Bed Occupancy Rate (BOR) di Bandung Raya sudah melampaui ambang batas level nasional dan WHO.

"Kemudian wilayah Bandung raya ini keterisian rumah sakit sudah melebihi standar WHO dan nasional yang di angka 70 persen sementara Bandung Raya ini sudah di angka 84,19 persen," ujar Emil. (Penulis Kontributor Bandung, Dendi Ramdhani | Editor Aprillia Ika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com