Menanggapi hal tersebut, Kepala UPT Pemakaman Wilayah 3 Bandung Sumpena meragukan adanya pungli dari tim penggali makam dan pengangkut jenazah.
"Bahasanya di lapangan biasanya si ahli waris nanya, biasanya yang lain suka ngasih berapa? Lalu dijawab ada yang ngasih Rp 1 juta, Rp 500.000. Tidak ada paksaan, kalau enggak ngasih juga enggak apa-apa, karena sudah ditanggung pemerintah," ujar Sumpena.
Jika memang ada yang memaksa ahli waris, silakan catat dan laporkan kepada petugas TPU Cikadut.
"Di pelayanan, kami selalu mengarahkan tidak ada pungutan. Bilamana ada yang meminta, jangan ditanggapi. Bila ada yang memaksa, itu oknum. Laporkan pada kami, kami terbuka," tutup dia.
(Penulis Kontributor Bandung, Reni Susanti | Editor Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.