Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jenderal Dudung Sebut 3 Anggota TNI AD Penabrak Sejoli di Nagreg Layak Dipecat

Kompas.com - 27/12/2021, 13:28 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

GARUT, KOMPAS.com- Kepala Staf Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD) Jenderal Dudung Abdurachman menyatakan, sanksi untuk tiga anggota TNI yang terlibat dalam tabrakan Hendi dan Salsabila di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menunggu putusan Peradilan Militer.

Namun, Dudung menyatakan ketiga orang itu layak dipecat.

"Menurut saya ini layak (dipecat), karena apa yang dilakukan sudah di luar batas kemanusiaan," kata Dudung selepas berkunjung ke rumah orangtua Salsabila di Kampung Cijolang, Desa Cijolang, Kecamatan Limbangan, Garut, Senin (27/12/2021).

Baca juga: Datangi Rumah Korban Tabrakan Nagreg, Jenderal Dudung Meminta Maaf

Dudung menyatakan bakal mengawal pengusutan kasus ini hingga rasa keadilan terpenuhi.

Dia pun memastikan, TNI AD akan tunduk kepada supremasi hukum dan menyerahkan penyelesaian perkara ini berdasarkan mekanisme Undang-undang Nomor 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer.

Pada hari ini, Dudung datang ke Garut bersama istrinya untuk berziarah ke makam Hendi dan Salsabila.

Dia juga mendatangi rumah orangtua kedua mendiang untuk menghaturkan permintaan maaf.

Baca juga: Jenderal Dudung Ziarah ke Makam Sejoli yang Ditabrak Anggota TNI di Nagreg

Santunan dari Komando Daerah Militer XIII/Merdeka untuk orangtua sejoli tersebut juga diberikan dalam kesempatan tersebut.

KSAD Jenderal Dudung Abdurachman berziarah ke Makam Handi Saputra didampingi orangtua korban, Senin (27/12/2021).KOMPAS.COM/ARI MAULANA KARANG KSAD Jenderal Dudung Abdurachman berziarah ke Makam Handi Saputra didampingi orangtua korban, Senin (27/12/2021).
Entes Hidayatullah (54), orangtua dari Handi yang tinggal di Kampung Cijolang Desa Cijolang kepada wartawan di sela kunjungan Jenderal Dudung Abdurachman, hanya meminta agar para pelaku dihukum seadil-adilnya.

"Harapan keluarga enggak banyak, anak saya sudah enggak ada, sekarang lagi proses hukum, saya minta dihukum seadil-adilnya saja," jelas Entes.

Sebagai informasi, Hendi dan Salsabila merupakan korban tabrakan di Nagreg, Kabupaten Bandung, pada 8 Desember 2021.

 

Setelah mengalami kecelakaan dua orang itu hilang. Mereka baru ditemukan sudah tidak bernyawa di Sungai Serayu, Jawa Tengah, pada 11 Desember 2021.

Berdasarkan pemeriksaan polisi, ditemukan keterlibatan anggota TNI dalam peristiwa tersebut.

Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polisi Militer Komando Daerah Militer (Pomdam) Siliwangi.

Belakangan diungkap ada seorang Kolonel berinisial P dan dua kopral yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian sejoli tersebut.

Penulis: Kontributor Garut, Ari Maulana Karang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usai Kasus Pungli di Masjid Al Jabbar, Pengelola Pasang Spanduk dan Baliho Imbauan

Usai Kasus Pungli di Masjid Al Jabbar, Pengelola Pasang Spanduk dan Baliho Imbauan

Bandung
Bonek Dilarang Hadiri Pertandingan Persib Vs Persebaya, Polisi Berjaga di Perbatasan Kota Bandung

Bonek Dilarang Hadiri Pertandingan Persib Vs Persebaya, Polisi Berjaga di Perbatasan Kota Bandung

Bandung
Kementan Bakal Beri 5.000 Pompa untuk Produksi Padi Jabar

Kementan Bakal Beri 5.000 Pompa untuk Produksi Padi Jabar

Bandung
Polisi Buru Pelaku Lain dalam Perselisihan 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Polisi Buru Pelaku Lain dalam Perselisihan 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Bandung
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Bentrok 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Bentrok 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Anggota Ormas 'Ngamuk' dan Rusak Rumah di Subang, 19 Orang Jadi Tersangka

Anggota Ormas "Ngamuk" dan Rusak Rumah di Subang, 19 Orang Jadi Tersangka

Bandung
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Turun, Status Turun Menjadi Waspada

Aktivitas Gunung Anak Krakatau Turun, Status Turun Menjadi Waspada

Bandung
Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Bandung
Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Bandung
Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Bandung
2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Bandung
Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Bandung
Kisah Pilu Nenek Rusmini, Rumahnya Ambruk Diterpa Hujan Deras

Kisah Pilu Nenek Rusmini, Rumahnya Ambruk Diterpa Hujan Deras

Bandung
Ratusan Rumah di Lebak Banten Terendam Banjir

Ratusan Rumah di Lebak Banten Terendam Banjir

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com