Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka, 3 Anggota TNI Penabrak Sejoli di Nagreg Ditahan

Kompas.com - 27/12/2021, 19:40 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Tiga anggota TNI Angkatan Darat (AD) terlibat dalam kasus kecelakaan di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar), pada 8 Desember 2021.

Kejadian tersebut menewaskan sepasang remaja, yakni Handi Saputra dan Salsabila.

Usai kecelakaan, Handi dan Salsabila hilang misterius. Beberapa hari setelahnya, jasad mereka ditemukan di Sungai Serayu, Jawa Tengah.

Kini, tiga anggota TNI AD tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Soal Pemecatan Anggota TNI Penabrak Sejoli di Nagreg, Jenderal Dudung Tunggu Putusan Peradilan Militer

Kabar itu disampaikan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman, saat mengunjungi rumah Handi Saputra di Kampung Cijolang, Desa Cijolang, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Jabar, Senin (27/12/2021).

Dudung menjelaskan, ketiga pelaku telah ditahan di Pomdam Jaya dan sudah dialihkan dari kesatuan asalnya.

"Kami juga akan mengawal proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku dengan tegas, transparan untuk memperoleh kepastian hukum, rasa keadilan sesuai fakta hukum," ujarnya.

Baca juga: Puspom AD Ambil Alih Kasus Tabrak Lari Sejoli di Nagreg yang Libatkan 3 Anggota TNI

 

Dalami motif tersangka

Kepala Puspom AD Letjen Chandra W Sukotjo saat memberikan keterangan pers tepat di depan rumah Handi Saputra di Kampung Cijolang Desa Cijolang Kecamatan Limbangan, Senin (27/12/2021) disela mendampingi KSAD Jenderal Dudung Abdurochman mengunjungi rumah kedua korban.KOMPAS.COM/ARI MAULANA KARANG Kepala Puspom AD Letjen Chandra W Sukotjo saat memberikan keterangan pers tepat di depan rumah Handi Saputra di Kampung Cijolang Desa Cijolang Kecamatan Limbangan, Senin (27/12/2021) disela mendampingi KSAD Jenderal Dudung Abdurochman mengunjungi rumah kedua korban.

Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) AD Letjen Chandra W Sukotjo menerangkan, pihaknya sedang mendalami motif ketiga tersangka dalam melakukan perbuatan tersebut.

"Ketiga tersangka sudah dilakukan penahanan dan mulai kemarin sudah dilakukan pemeriksaan," ucapnya, Senin.

Ia mengatakan, untuk mengungkap kasus ini, pihaknya memperoleh dukungan dari Polri dan instansi lainnya.

Baca juga: Soal Anggota TNI AD Penabrak Sejoli di Nagreg, Jenderal Dudung: Apa yang Dilakukan Sudah di Luar Batas Kemanusiaan

"Pomad dapat dukungan luas dari Polri dan instansi lainnya, kita akan dapatkan alat bukti maupun keterangan saksi yang akan membuat jelas perkara ini," tuturnya.

Dikatakan Chandra, POM AD juga akan melihat hasil pemeriksaan untuk mencari tahu otak dari kasus ini.

“Nanti kita lihat hasil pemeriksaan siapa yang jadi otak di belakangnya dan yang memotivasi perbuatan yang tidak berprikemanusiaan ini," sebutnya.

Baca juga: Jenderal Dudung Sebut 3 Anggota TNI AD Penabrak Sejoli di Nagreg Layak Dipecat

Chandra memastikan, pihaknya tidak akan pandang bulu dalam proses penegakan hukum.

"Tidak pandang bulu, siapa pun, apapun pangkatnya, yang melakukan tindak pidana akan mendapatkan hukuman yang setimpal," tandasnya.

Tiga anggota TNI AD yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan di Nagreg, yaitu Kolonel Inf P, Kopral Dua DA, dan Kopral Dua Ad.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Garut, Ari Maulana Karang | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief, Pythag Kurniati)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Gerebek Markas Judi Togel di Cirebon, Omzet Rp 30 Juta Per Hari

Polisi Gerebek Markas Judi Togel di Cirebon, Omzet Rp 30 Juta Per Hari

Bandung
Polisi Gerebek Markas Judi Togel di Cirebon, Omzet Rp 30 Juta Per Hari

Polisi Gerebek Markas Judi Togel di Cirebon, Omzet Rp 30 Juta Per Hari

Bandung
Kerugian Investasi Bodong yang Diotaki Oknum Wartawan Sukabumi Rp 5,6 Miliar

Kerugian Investasi Bodong yang Diotaki Oknum Wartawan Sukabumi Rp 5,6 Miliar

Bandung
Kasus DBD di Bandung Barat Meningkat, 12 Orang Meninggal Dunia

Kasus DBD di Bandung Barat Meningkat, 12 Orang Meninggal Dunia

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Korban Penipuan Investasi di Tasikmalaya Satroni Rumah Pelaku, Rugi Rp 52 Miliar

Korban Penipuan Investasi di Tasikmalaya Satroni Rumah Pelaku, Rugi Rp 52 Miliar

Bandung
Hujan Deras di Garut, Longsor Timpa 4 Rumah, 3 Orang Tertimbun

Hujan Deras di Garut, Longsor Timpa 4 Rumah, 3 Orang Tertimbun

Bandung
Nasib Pilu Anis Dibakar Suaminya Berujung Maut, 3 Minggu Derita Luka Bakar 89 Persen

Nasib Pilu Anis Dibakar Suaminya Berujung Maut, 3 Minggu Derita Luka Bakar 89 Persen

Bandung
Angin Puting Beliung Terbesar di Cimaung, Gemuruh Macam Suara Pesawat

Angin Puting Beliung Terbesar di Cimaung, Gemuruh Macam Suara Pesawat

Bandung
Belasan Pelaku UMKM Disabilitas Buka Sentra Kuliner di Lembang

Belasan Pelaku UMKM Disabilitas Buka Sentra Kuliner di Lembang

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Bandung
Rumah Rusak akibat Puting Beliung di Bandung Bertambah Jadi 65

Rumah Rusak akibat Puting Beliung di Bandung Bertambah Jadi 65

Bandung
Derita Penyintas Gempa Cianjur, Melahirkan di Tenda Darurat karena Tak Ada Uang

Derita Penyintas Gempa Cianjur, Melahirkan di Tenda Darurat karena Tak Ada Uang

Bandung
3 Pria Tertabrak Kereta Api di Bandung, 1 Tewas

3 Pria Tertabrak Kereta Api di Bandung, 1 Tewas

Bandung
Video Viral Ratusan Warga Geruduk Maling Motor di Balaidesa Setupatok Cirebon

Video Viral Ratusan Warga Geruduk Maling Motor di Balaidesa Setupatok Cirebon

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com